NH

Wednesday, 23 October 2013

BAGAIMANA STATUS KEANGGOTAAN KITA ?


BAGAIMANA STATUS KEANGGOTAAN KITA ?

1)   Aktif, Eksis, Legal
Anggota yang aktif pada kegiatan organisasi, eksis berkomunikasi di band RAPI dengan 10.28 yang masih berlaku.
2)   Aktif, Eksis, Tidak Legal
Mantan anggota yang aktif pada kegiatan organisasi, eksis berkomunikasi di band RAPI dengan 10.28 yang sudah tidak berlaku.
3)   Aktif, Tidak Eksis, Tidak Legal
Mantan anggota yang aktif pada kegiatan organisasi, tidak eksis berkomunikasi di 
di band RAPI dengan 10.28 yang sudah tidak berlaku.
4)   Aktif, Tidak Eksis, Legal
Anggota yang aktif pada kegiatan organisasi, tidak eksis berkomunikasi di band RAPI dengan 10.28 yang masih berlaku.
5)   Tidak Aktif, Tidak Eksis, Legal
Anggota yang tidak aktif pada kegiatan organisasi, tidak eksis berkomunikasi di band RAPI tetapi memiliki 10.28 yang masih berlaku.
6)   Tidak Aktif,  Eksis, Legal
Anggota yang tidak aktif pada kegiatan organisasi, eksis berkomunikasi di band RAPI dan memiliki 10.28 yang masih berlaku.
7)   Tidak Aktif,  Eksis, Tidak Legal
Mantan anggota yang tidak aktif pada kegiatan organisasi, eksis berkomunikasi di band RAPI dengan 10.28 yang sudah tidak berlaku.
8)   Tidak Aktif, Tidak Eksis, Tidak Legal
Mantan anggota RAPI

Sumber Rujukan :
MUNASLUB YOGYAKARTA AD RAPI 2011//BAB IV//KEANGGOTAAN
Pasal 10//GUGURNYA KEANGGOTAAN
1.       Meninggal dunia.
2.       Mengundurkan diri
3.       Masa berlaku IKRAP (Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk) yang   telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi.
4.       Diberhentikan

ART//RAPI MUNASLUB YOGYAKARTA 2011//PADA BAB II
Pasal 9//GUGURNYA KEANGGOTAAN
1.       Meninggal dunia
2.       Mengundurkan diri
3.       Masa berlaku IKRAP dan KTA telah habis masa berlakunya dan tidak          diperpanjang lagi dalam masa tenggang 1 (satu) tahun.
4.       Diberhentikan
5.       Tersangkut masalah hukum pidana.