Bimbingan Organisasi RAPI
I.
Pengertian
Bimbingan
Organisasi adalah kegiatan RAPI di dalam pembinaan dan pengembangan organisasi
dalam rangka penerimaan anggota yang merupakan syarat mutlak untuk menjadi
Anggota RAPI.
RAPI
Provinsi adalah Pengurus RAPI
Provinsi Jawa Tengah,
sebagai penanggung
jawab kegiatan dan penerbit
Sertifikat Bimbingan Organisasi.
RAPI
Kabupaten/Kota adalah Pengurus RAPI Kabupaten Sukoharjo di Jawa Tengah sebagai pelaksana
Bimbingan Organisasi.
Sertifikat Bimbingan Organisasi adalah Sertifikat yang diberikan kepada
Peserta Bimbingan Organisasi yang
ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris RAPI
Provinsi Jawa Tengah, serta bukan
merupakan Alat Bukti Keanggotaan RAPI.
Peserta Bimbingan Organisasi adalah Anggota RAPI yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah dan
masyarakat
yang melakukan kegiatan komunikasi radio serta bermaksud menjadi
Anggota RAPI.