LAPORAN KEGIATAN
BANTUAN KOMUNIKASI LEBARAN 2015
RAPI WILAYAH 20 KABUPATEN SUKOHARJO
| 
   
I. 
 | 
  
   
PENDAHULUAN 
 | 
  ||||||
| 
   | 
  
   
Bantuan
  Komunikasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang Anggota RAPI atau Organisasi
  RAPI untuk melakukan bantuan dengan menggunakan perangkat KRAP. 
 | 
  ||||||
| 
   | 
  
   
Kegiatan
  Bantuan Komunikasi dapat dilakukan setiap saat oleh Anggota RAPI apabila
  dibutuhkan oleh masyarakat atau instansi tertentu. 
 | 
  ||||||
| 
   | 
  
   
Personil yang bertugas pada Bantuan Komunikasi
  adalah Anggota RAPI yang secara langsung melakukan kegiatan Bankom baik itu
  secara pribadi maupun Organisasi. 
 | 
  ||||||
| 
   | 
  
   
Jaring Komunikasi adalah bagan jaringan kerja Bankom yang
  dibuat untuk memudahkan komunikasi dengan menggunakan perangkat KRAP. 
 | 
  ||||||
| 
   | 
  |||||||
| 
   | 
  
   
Personil
  yang bertugas pada Bantuan Komunikasi harus menggunakan Pakaian Seragam,
  atau menggunakan atribut RAPI atau identitas RAPI. 
 | 
  ||||||
| 
   | 
  
   
Laporan tertulis adalah data tertulis yang disampaikan
  dalam kegiatan Bantuan Komunikasi untuk membuktikan bahwa seorang Anggota RAPI
  telah melakukan penyampaian berita dengan menggunakan perangkat KRAP. 
 | 
  ||||||



