LAPORAN KEGIATAN
BANTUAN KOMUNIKASI LEBARAN 2015
RAPI WILAYAH 20 KABUPATEN SUKOHARJO
I.
|
PENDAHULUAN
|
||||||
|
Bantuan
Komunikasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang Anggota RAPI atau Organisasi
RAPI untuk melakukan bantuan dengan menggunakan perangkat KRAP.
|
||||||
|
Kegiatan
Bantuan Komunikasi dapat dilakukan setiap saat oleh Anggota RAPI apabila
dibutuhkan oleh masyarakat atau instansi tertentu.
|
||||||
|
Personil yang bertugas pada Bantuan Komunikasi
adalah Anggota RAPI yang secara langsung melakukan kegiatan Bankom baik itu
secara pribadi maupun Organisasi.
|
||||||
|
Jaring Komunikasi adalah bagan jaringan kerja Bankom yang
dibuat untuk memudahkan komunikasi dengan menggunakan perangkat KRAP.
|
||||||
|
|||||||
|
Personil
yang bertugas pada Bantuan Komunikasi harus menggunakan Pakaian Seragam,
atau menggunakan atribut RAPI atau identitas RAPI.
|
||||||
|
Laporan tertulis adalah data tertulis yang disampaikan
dalam kegiatan Bantuan Komunikasi untuk membuktikan bahwa seorang Anggota RAPI
telah melakukan penyampaian berita dengan menggunakan perangkat KRAP.
|