NH

Sunday, 14 December 2014

REKRUTMEN ANGGOTA BARU YANG TERABAIKAN??



Setiap menghadiri kegiatan-kegiatan penting RAPI baik kegiatan antar RAPI Kabupaten dalam satu eks Karesidenan maupun kegiatan di tingkat Provinsi, secara diam-diam saya menghitung ada berapa banyak peserta yang hadir yang masih berusia muda? Pada Kegiatan di tingkat Provinsi baik itu Musyawarah Provinsi, Rapat Kerja Provinsi maupun Rapat Koordinasi Kabupaten Kota yang menjadi peserta dari RAPI Kabupaten kota rata-rata berusia ( mohon maaf ) sudah tidak muda lagi dalam artian usia sebagian besar lebih dari setengah abad, kalau pun ada yang di bawah 45 tahun dapat dihitung dengan jari.


Lalu apa hubungannya usia Anggota dengan Organisasi RAPI? Saya ngeri apabila membayangkan RAPI 5 hingga 10 tahun ke depan, tiada lagi anggota RAPI yang berusia muda semua sudah tua. Apa akibatnya? Roda Organisasi akan mandek, dinamisasi Organisasi kurang greget, Organisasi berjalan apa adanya atau bahkan jalan di tempat.
Tentunya kita sangat sepakat tidak akan membiarkan hal yang demikian akan menimpa Organisasi RAPI yang sama-sama kita cintai. Oleh karenanya kita perlu action bergerak bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut, dengan sesegera mungkin melakukan rekrutmen anggota secara serentak dan berkesinambungan.

Sebagian mengutip saran dari rekan Djie Marianus Gunawan—JZ11MIL Ketua RAPI Kabupaten Pati, Langkah-langkah dalam rekrutmen anggota ( yang berusia muda ) yaitu:

Pertama : Melakukan pengamatan pada range frekewensi alokasi RAPI dan frekuensi di luar alokasi RAPI yang dipergunakan oleh paguyuban atau komunitas breaker, khususnya yang diikuti oleh banyak anak muda. Apabila perlu kita ikut gabung pada frekuensi tersebut guna mencari tahu seberapa besar potensi anak muda pada frekuensi tersebut.

Kedua : Melakukan pendekatan kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan yang memiliki anggota  anak muda, seperti : Tagana, SAR, MTA, LDII, Pemuda Gereja, NU ( Banser), Muhammadiyah dan lain-lain.

Ketiga : Melakukan pendekatan kepada Organisasi siswa di sekolah dan mahasiswa di perguruan tinggi, seperti : OSIS, Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja, Pecinta Alam dan lain-lain.

Keempat : Secara perlahan-lahan memperkenalkan Organisasi RAPI dan seluk beluknya kepada Organisasi-organisasi yang telah berhasil didekati, termasuk juga menjelaskan tentang regulasi yang mengatur penggunaan frekuensi beserta sanksi hukum yang mengikutinya. Juga kemudahan dalam berkoordinasi di lapangan bila mempergunakan alat komunikasi radio.

Kelima : Memberi kemudahan persyaratan menjadi anggota baik persyaratan administrasi maupun persyaratan beaya jika perlu dibebaskan ( diskon ) untuk pembayaran Giro RAPI Kabupaten/Kota.
Keenam : Mempromosikan eksistensi Organisasi RAPI melalui media sosial dan internet seperti : Facebook, Twitter, Web Site, Blog dan lain-lain.

Ketujuh : Menunjukkan kiprah dan eksistensi Organisasi RAPI adalah sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang Komunikasi Radio Antar Penduduk dengan kegiatan :
                     1.       Hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota;
                     2.       Pembinaan, penyuluhan dan kegiatan RAPI;
                     3.       Bantuan komunikasi dalam rangka kegiatan kepramukaan, olah raga, sosial kemasyarakatan, dan kegiatan kemanusiaan lainnya;
                     4.       Penyampaian berita marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan pertolongan ( SAR ).

Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan dapat terjaring calon-calon Anggota RAPI berusia muda yang memiliki potensi untuk mempersembahkan pengabdian kepada masyarakat secara sukarela.

Semoga bermanfaat.

JZ11PMB

2 comments:

  1. jz09DOM, mentjari berita tentang RAPI Jakarta Selatan...

    jz09dom@yahoo.com

    ReplyDelete
  2. Yth. JZ09DOM, terima kasih telah berkenan singgah di blog sederhana saya, Salam RAPI.

    ReplyDelete