Setiap menghadiri kegiatan-kegiatan penting
RAPI baik kegiatan antar RAPI Kabupaten dalam satu eks Karesidenan maupun kegiatan
di tingkat Provinsi, secara diam-diam saya menghitung ada berapa banyak peserta
yang hadir yang masih berusia muda? Pada Kegiatan di tingkat Provinsi baik itu
Musyawarah Provinsi, Rapat Kerja Provinsi maupun Rapat Koordinasi Kabupaten
Kota yang menjadi peserta dari RAPI Kabupaten kota rata-rata berusia ( mohon
maaf ) sudah tidak muda lagi dalam artian usia sebagian besar lebih dari setengah
abad, kalau pun ada yang di bawah 45 tahun dapat dihitung dengan jari.
Lalu apa hubungannya usia Anggota dengan
Organisasi RAPI? Saya ngeri apabila membayangkan RAPI 5 hingga 10 tahun ke
depan, tiada lagi anggota RAPI yang berusia muda semua sudah tua. Apa
akibatnya? Roda Organisasi akan mandek, dinamisasi Organisasi kurang greget,
Organisasi berjalan apa adanya atau bahkan jalan di tempat.
Tentunya kita sangat sepakat tidak akan
membiarkan hal yang demikian akan menimpa Organisasi RAPI yang sama-sama kita
cintai. Oleh karenanya kita perlu action
bergerak bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut, dengan sesegera mungkin
melakukan rekrutmen anggota secara serentak dan berkesinambungan.
Sebagian mengutip saran dari rekan Djie
Marianus Gunawan—JZ11MIL Ketua RAPI Kabupaten Pati, Langkah-langkah dalam
rekrutmen anggota ( yang berusia muda ) yaitu:
Pertama : Melakukan pengamatan pada range
frekewensi alokasi RAPI dan frekuensi di luar alokasi RAPI yang dipergunakan
oleh paguyuban atau komunitas breaker, khususnya yang diikuti oleh banyak anak
muda. Apabila perlu kita ikut gabung pada frekuensi tersebut guna mencari tahu
seberapa besar potensi anak muda pada frekuensi tersebut.
Kedua : Melakukan pendekatan kepada Organisasi Sosial
Kemasyarakatan dan Keagamaan yang memiliki anggota anak muda, seperti : Tagana, SAR, MTA, LDII, Pemuda
Gereja, NU ( Banser), Muhammadiyah dan lain-lain.
Ketiga : Melakukan pendekatan kepada Organisasi siswa
di sekolah dan mahasiswa di perguruan tinggi, seperti : OSIS, Gerakan Pramuka, Palang
Merah Remaja, Pecinta Alam dan lain-lain.
Keempat : Secara perlahan-lahan memperkenalkan
Organisasi RAPI dan seluk beluknya kepada Organisasi-organisasi yang telah
berhasil didekati, termasuk juga menjelaskan tentang regulasi yang mengatur penggunaan
frekuensi beserta sanksi hukum yang mengikutinya. Juga kemudahan dalam
berkoordinasi di lapangan bila mempergunakan alat komunikasi radio.
Kelima : Memberi kemudahan persyaratan menjadi anggota
baik persyaratan administrasi maupun persyaratan beaya jika perlu dibebaskan (
diskon ) untuk pembayaran Giro RAPI Kabupaten/Kota.
Keenam : Mempromosikan eksistensi Organisasi RAPI melalui media sosial dan
internet seperti : Facebook, Twitter, Web Site, Blog dan lain-lain.
Ketujuh : Menunjukkan kiprah dan eksistensi Organisasi RAPI adalah sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak dalam
bidang Komunikasi Radio Antar Penduduk dengan kegiatan :
1.
Hubungan
persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota;
2.
Pembinaan,
penyuluhan dan kegiatan RAPI;
3.
Bantuan
komunikasi dalam rangka kegiatan kepramukaan, olah raga, sosial kemasyarakatan,
dan kegiatan kemanusiaan lainnya;
4.
Penyampaian
berita marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan pertolongan ( SAR ).
Melalui
langkah-langkah tersebut diharapkan dapat terjaring calon-calon Anggota RAPI berusia
muda yang memiliki potensi untuk mempersembahkan pengabdian kepada masyarakat
secara sukarela.
Semoga
bermanfaat.
JZ11PMB
jz09DOM, mentjari berita tentang RAPI Jakarta Selatan...
ReplyDeletejz09dom@yahoo.com
Yth. JZ09DOM, terima kasih telah berkenan singgah di blog sederhana saya, Salam RAPI.
ReplyDelete