SOLO – Pertemuan Pengurus Kabupaten/Kota Radio Antar Penduduk
Indonesia (RAPI) Solo Raya (se–Eks Karesidenan
Surakarta) terselenggara dalam suasana akrab dan santai pada Sabtu malam 18 April 2015
di Sekretariat RAPI Wilayah 17 Kota Surakarta
beralamatkan di Jl. Adi Sucipto Nomor 2 Surakarta.
Pertemuan tersebut selain dihadiri oleh Bapak Didik S
Nadrel (JZ11DDK) Ketua Pengurus Provinsi beserta istri Bunda Wiwik Nadrel (JZ11BUN)
juga dihadiri oleh para Pengurus Kabupaten/Kota RAPI Wilayah
17 Kota Surakarta, Wilayah 19 Kabupaten Karanganyar, Wilayah 20
Kabupaten Sukoharjo, Wilayah 21 Kabupaten Wonogiri dan Wilayah 24 Kabupaten Klaten.
Sedangkan karena sesuatu dan lain hal dari Wilayah 18 Kabupaten Sragen serta Wilayah 32
Kabupaten Boyolali tidak dapat hadir.
Pada kesempatan yang baik itu Bapak Didik S
Nadrel (JZ11DDK) menyampaikan Agenda Kegiatan yang
akan diselenggarakan oleh Pengurus Kabupaten/Kota RAPI Solo Raya
maupun Pengurus Provinsi RAPI Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dekat,
yaitu:
1. BIMBINGAN ORGANISASI
· RAPI Wilayah 21 Kabupaten Wonogiri pada Minggu
26 April 2015.
· RAPI Wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo pada Minggu
03 Mei 2015.
2. RAPAT KOORDINASI KABUPATEN/KOTA
· RAPAT KOORDINASI KABUPATEN/KOTA ( ke-4 )
yang semula akan diselenggarakan di Wonosobo akhirnya akan diselenggarakan di
Purworejo pada Minggu 10 Mei 2015.
Menurut JZ11SXJ –
Bapak Bambang Ary bahwa permasalahan dengan MTA sudah selesai dengan direalisasikannya Rekomendasi pada Pertemuan Pengurus
Solo Raya yang terdahulu yaitu :
1. Dalam penyelenggaraan Bankom MTA telah mengirimkan Surat Permohonan Bankom kepada Pengurus
Kota RAPI Wilayah 17 Kota Surakarta.
2. Personal Bankom MTA dari RAPI Kabupaten/Kota selain
Solo telah membawa Surat Keterangan dari Pengurus Kabupaten/Kota yang
bersangkutan dan diperbaharui setiap 35 (tiga puluh lima) hari sekali.
3.
Plotting
Personal Bankom kegiatan MTA diatur oleh Pengurus Kota RAPI Wilayah 17 Kota
Surakarta berdasarkan Surat Keterangan dari Pengurus Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
4.
Kegiatan Bankom
MTA selalu menggunakan frekuensi kerja RAPI Wilayah 17 Kota Surakarta
pada frekuensi 142.300 MHz – JZ11ZWQ.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas adanya gangguan frekuensi
yang dialami oleh RAPI Wilayah 21 Kabupaten Wonogiri pada frekuensi 142.600 MHz
yang mendapat gangguan pancaran frekuensi yang sama dari Bojonegoro JawaTimur dan sekitarnya,
dengan solusi agar Pengurus Kabupaten yang bersangkutan mengajukan Surat Komplain kepada Pengurus Provinsi
agar dapat dipergunakan sebagai dasar berkoordinasi dengan RAPI Daerah 13 Provinsi JawaTimur.
Selain itu juga adanya masukan salah satu peserta untuk melegalkan Repeater RAPI Kabupaten/Kota di Jawa
Tengah dan langsung ditanggapi oleh Ketua Provinsi bahwa Repeater yang legal
dalam arti memiliki ijin dari Balmon hanya 3 (tiga) yaitu : RPU Gunung Prahu (JZ11ZRD
1 – 143.600 MHz), RPU Candi Cetho (JZ11ZRD 2 – 143.570 MHz) , dan RPU Telomoyo
(JZ11ZRD 3 – 143.530 MHz), dan untuk RPU Argo Jembangan (JZ11ZRD 4 – 143.585
MHz) sedang terus diupayakan ijinnya.
Masih masukan dari peserta yang
sama mendesak Pengurus Provinsi untuk meminta perluasan range frekuensi yang diperuntukkan RAPI, kemudian dijelaskan bahwa pelebaran frekuensi
140.000 MHz hingga 144.000 MHz sudah diperjuangkan sejak MUNAS V 2005 di Ciawi,
Bogor, Jawa Barat pada tanggal 22 Mei 2005,
dan akan terus diperjuangkan oleh Pengurus Provinsi kepada Pengurus Nasional Pada MUNAS
Oktober 2015 mendatang.
Pertemuan malam itu diakhiri dengan tanpa kesimpulan,
semoga parapembaca dapat menyimpulkan apa yang telah saya uraikan di atas.
Sekedar masukan seyogyanya pertemuan seperti itu diselenggarakan dengan agenda
pembahasan yang lebih jelas dan dengan dipandu oleh seorang moderator sehingga meski dalam suasana santai namun agar
dapat lebih terarah, terstruktur guna memperoleh hasil yang
dapat diukur untuk kemajuan Organisasi RAPI di Solo Raya.Untuk pertemuan mendatang jatuh pada bulan Juli 2015, sebagai tuan rumah adalah RAPI Wilayah 18 Kabupaten Sragen.
Semoga bermanfaat.
Ditulis
oleh Mas Sant Tosa/JZ11PMB
No comments:
Post a Comment