NH

Sunday, 18 October 2015

MUNAS RAPI VII TAHUN 2015

Foto JZ10HFP
Bagi Pengurus Nasional saat ini Waktu Penyelenggaraan Munas dan Laporan Keuangan merupakan momok yang paling menakutkan...
Ketentuan batas waktu Lima Tahun setelah Munas VI di Balikpapan pada tanggal 23 - 25 Juli 2010 dalam hal ini semestinya Munas VII paling lambat telah dilaksanakan pada Akhir Bulan Juli 2015...

Namun....sampai dengan tulisan ini dibuat pada tanggal 16 Oktober 2015, berita akan dilaksanakan Munas VII Tahun 2015 semakin tidak jelas...bahkan rumornya bahwa pelaksanaan Munas RAPI Ke-7 akan dilakukan pada Tahun 2016...
Tentu dampak dari mundurnya waktu pelaksanaan Munas Ke-7 Tahun 2015 adalah semua produk yg diterbitkan oleh Pengurus Nasional Periode Tahun 2010 - 2015 tidak mempunyai dasar legalitas yang jelas dan dapat menjadi produk yg batal demi hukum (ketentuan yang ada) dikarenakan tidak ada ketentuan pasti perpanjangan Periode Masa Waktu Pengurus Nasional Tahun 2010 - 2015... keabsahan dan validitasnya tidak ada...
Dan semua Produk Pengurus Nasional yg dibuat setelah bulan Juli 2015 menjadi absah dan tidak berlaku...sebagai salah satu solusi agar giat Organisasi Nasional tetap jalan adalah perlunya "bantuan" campur tangan Pemerintah cq. Kemenkominfo walaupun tidak ada dasarnya melakukan penetapan perpanjangan waktu periode masa kepengurusan RAPI Nasional dengan tugas khusus pelaksanaan Munas RAPI Ke-7 dalam waktu yg ditentukan, dalam 3 (tiga) bulan setelah SK Perpanjangan ditetapkan....
Pilihan solusi lain adalah dilaksanakannya MUNASLUB oleh para Ketua RAPI Provinsi akibat Kinerja Pengurus Nasional yg dipilihnya 5 (lima) tahun yang lalu gagal melaksankan Amanat Munas yakni melakukan Munas RAPI Ke-7 Tahun 2015 tepat pada waktunya...
Solusi perlu segera dilakukan mengingat tidaklah wajar giat Organisasi Nasional dilakukan oleh Ketua Umum Nasional yang Batas Waktu Mandatnya telah selesai, bisa dibayangkan semua produk Organisasi RAPI tidak punya dasar hukum uang berlaku, Pengurus Provinsi hasil Musyawarah Provinsi pasca bulan Juli 2015 menjadi tidak valid dan cacat hukum, Persiapan, Materi dan Pelaksanaan Munas yg dibuat setelah bulan Juli 2015 semuanya tidak punya ketentuan yang sah karena ditetapkan oleh Pengurus Nasional yang sudah Tidak Sah dibuat diluar Masa Waktu Periode Kepengurusannya...
Kenapa Belum Munas RAPI Ke-7 Tahun 2015..?
Informasi yang diperoleh bahwa Pengurus Nasional saat ini tidak mempunyai dana yang cukup untuk membiayai kegiatan Munas RAPI Ke-7 yang rencananya akan dilaksanakan di Makassar bulan November 2015...Panitia Provinsi atas dasar ditunjuk nya menjadi Pelaksana Munas RAPI Ke-7 Tahun 2015 mengajukan biaya penyelenggaraan yang harus 100% dibiayai oleh Pengurus Nasional dan disediakan seluruhnya di depan sebelum Munas dilaksanakan...disisi lain Pengurus Nasional harus melakukan evaluasi biaya sesuai keperluannya dan dana yang dipunyainya, hingga saat ini belum dapat segera memutuskannya...
Ada apa dengan kemampuan pembiayaan Munas oleh Pengurus Nasional..?
Bagaimana Pengelolaan Keuangan Organisasi di Pengurus Nasional..?
Bagaimana Penyertaan Mitra Pemerintah dan Mitra Non Pemerintah dalam Pembiayaan Giat Organisasi di tingkat Nasional...?
Semuanya ini kembali pada Kinerja Pengurus Nasional yang tidak optimal dan harus dipertanggung-jawabkan di forum Munas RAPI Ke-7 nanti...
Dengan hasil kinerja seperti ini sudah selayaknya Ketua Umum Nasional RAPI saat ini segera melempar handuk mengembalikan mandatnya dan siap mempertanggung-jawabkan hasil kerja nya dengan kinerja angka merah dan mundur dari giat RAPI siap menerima sanksi...
Pengurus Provinsi saat ini segera memahami bahwa tindakan 5 tahun yang lalu memberikan mandatnya adalah kesalahan yang harus segera dikoreksi dengan segera bertindak mencabut mandatnya melalui MUNASLUB agar Giat Organisasi menjadi Sah dan Legal kembali...
MUNASLUB bukanlah suatu aib Organisasi yang harus dihindari....justru MUNASLUB saat ini adalah Penyelematan Organisasi yang dibutuhkan...
Darimana dananya...niat baik pasti ada jalannya...
JZ10HDH
ditulis sebagai bentuk keprihatinan...

Sumber : dari Grup Facebook RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA (RAPI)
              16 OKT 2015                                                                                                                
                                 

No comments:

Post a Comment