NH

Friday, 23 October 2015

MUNAS VS MUNASLUB RAPI 2015

MUNAS VS MUNASLUB RAPI 2015
sama tapi berbeda makna.

Foto JZ10HFP
Beberapa tulisan saya terdahulu cukup memanaskan Pembaca RAPI Aktivis Organisasi yang notabene mereka diantara nya ada beberapa Ketua Pengurus Provinsi dan tentu Pengurus Nasional...
Berbagai macam pendapat...dari situ tercermin Kedewasaan cara berpikir Ketua Provinsi dan Pengurus Nasional dalam memberikan tanggapan atas tulisan saya menunjukkan kematangan cara berorganisasi dari cara beliau beropini...

Ada juga Ketua Provinsi Lainnya yang rupanya kebakaran jenggot...tapi tidak berani beragumen langsung atau memberi tanggapan yg bijak terhadap masalah yg ada...cenderung mengumpat dan mendendam...
Sementara...posisi saya secara Organisasi tergabung dalam Pengurus Nasional sebagai Anggota DP2ON....tentunya baik diminta ataupun tidak diminta...leluasa memberikan pendapat agar Organisasi RAPI ini tetap berlandasan konstitusi legalitas yg jelas... karena forumnya tidak tersedia... maka media tulis di media sosial mudah2-an pesan ini bisa tersampaikan kepada semua pihak...
Apalagi terbersit adanya penyampaian dari pihak-pihak tertentu yg dapat menyesatkan bahwa periode masa waktu kepengurusan dihitung sejak Munaslub AD ART di Jogja tahun 2011...jadi 5 tahun nya adalah tahun 2016 sehingga Munas nya besok saja Tahun 2016...berdalih selama 1 tahun di tahun 2010 PengNas tidak bisa kerja karena Organisasi tidak ada AD ART nya...AD ART belum selesai dibahas pada Munas Ke VI di Balikpapan Tahun 2010...
Alasan dan argumentasi yg sangat dangkal bila keterlambatan pelaksanaan Munas serta legalitas Pengurus Nasional yg saat ini telah invalid dilarikan pada Hasil MunasLub Tahun 2011 sebagai justifikasi Periode Masa Kepengurusan berakhir Tahun 2016 saat Munas akan dilaksanakan di Tahun tersebut...Proses Pembelajaran Organisasi yang sangat naif yg ditunjukan oleh Pengurus Nasional bila hal itu benar adanya... mengingat 3 butir Hasil Munaslub yang dibaca Penulis tidak ada yang menyebutkan Perubahan Periode Masa Kepengurusan Pengurus Nasional Hasil Munas VI di Balikpapan Tahun 2010...
Beberapa Ketua Provinsi dan Pemerhati Organisasi yang cerdas menyikapi tulisan Penulis...bahkan diantaranya sempat bertanya kepada Penulis apakah pada Acara Munaslub dapat dimintakan Pertanggung-jawaban Laporan Kinerja dan Keuangan Organisasi Tahun 2010 - 2015..?
Agenda Munaslub sebenarnya (dapat) sama dengan Munas yg diselenggarakan sebaga mana biasa...dalam AD ART disebutkan:
1.     Musyawarah nasional "dalam keadaan khusus" disebut Musyawarah Nasional Luar Biasa, hanya dapat diselenggarakan atas permintaan minimal dua pertiga (2/3) dari Jumlah Kepengurusan Provinsi..
2.     Tidak ada penjelasan tentang "dalam keadaan khusus" pada AD ART terkait Munaslub tersebut, sehingga bila 2/3 dari Jumlah Kepengurusan Provinsi meminta Pertanggungjawaban Kinerja dan Keuangan, Pembahasan dan Peneyapan Program Kerja serta Pemilihan Ketua Umum dan Pwngurus Nasional...tentu Pihak yang diminta wajib menenuhinya...
3.     Maka...Luar Biasa yang dimaksud pada Munas besok adalah:
a)    Telah melewati batas waktu 5 tahun periode masa kepengurusannya...maka perlu dilakukan Munaslub...(dalam keadaan khusus)...
b)    Munaslub diminta untuk membahas n menetapkan:
b) 1. Laporan Pertanggung-jawabkan Kinerja dan Keuangan Periode Masa Kepengurusan Nasional Tahun 2010 - 2015
b) 2. Program Kerja RAPI Nasional Tahun 2015 - 2020
b) 3. Pemilihan Ketua Umum dan Penguru0s Nasional Periode Masa Kerja 2015 - 2020
Jawabannya adalah BISA DIMINTAKAN PERTANGGUNG JAWABAN KINERJA DAN KEUANGAN PERIODE MASA KEPENGURUSAN TAHUN 2010 - 2015...
Penulis hanya dapat berharap kepada Para Ketua Provinsi (PengProv) setidaknya ada 23 Pengurus Provinsi yg segera meminta diselenggarakan Musyawarah Nasional Ke VII Tahun 2015 dengan 3 Agenda di atas...
Kalo toh....Ketua Umum Saat Ini maju kembali dan Terpilih Kembali...kita wajib memberikan Apresiasi atas keberhasilannya di masa 5 tahun yang lalu...sepanjang Laporan Kinerja Kepengurusan dan Keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan semestinya...
Selamat Ber Musyawarah Dalam Keadaan Khusus (Munaslub)....
JZ10HDH
Penyebar Semangat

Sumber : dari Grup Facebook RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA (RAPI)
               20  OKT 2015          
https://www.facebook.com/RADIOANTARPENDUDUKINDONESIA/posts/10153694138684458

No comments:

Post a Comment