NH

Monday, 10 November 2014

TRI TERTIB DIMULAI DARI DIRI SENDIRI



Di usianya yang telah 34 tahun Organisasi RAPI adalah Organisasi yang telah memasuki usia matang, oleh karenanya setiap  individu pada Organisasi RAPI dituntut untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang berkesinambungan dan terus menerus. Perbaikan akan lebih baik apabila dimulai dari setiap individu masing-masing atau "Perbaikan dimulai dari diri sendiri", Hubungannya dengan Organisasi RAPI masih banyak hal yang harus diperbaiki, apalagi apabila dikaitkan dengan penerapan TRI TERTIB RAPI  yaitu Tertib Organisasi, Tertib Administrasi dan Tertib Komunikasi.


          1.       Tertib Organisasi
          Untuk mengukur seberapa tertib Organisasi RAPI dalam menegakkan Tri Tertib yang pertama yaitu Tertib Organisasi. Indikator simpel yang dapat dipergunakan adalah Ada berapa kepengurusan RAPI Provinsi yang habis masa berlakunya akan tetapi belum melaksanakan Musyawarah Provinsi? Juga sudah ada berapa kepengurusan RAPI Kabupaten/Kota yang habis masa berlakunya namun belum melaksanakan Musyawarah Kabupaten/Musyawarah Kota? Tentunya yang dihitung adalah kepengurusan yang legal sesuai dengan AD/ART RAPI dalam artian kepengurusan yang bukan berdasarkan SK (perpanjangan) dan bukan SK (caretaker), melainkan hasil dari penyelenggaraan Musyawarah Provinsi, Musyawarah Kabupaten/Musyawarah Kota pada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Dari Sekian banyak kepengurusan RAPI, semakin banyak kepengurusan yang expire date dapat dikatakan semakin belum Tertib Organisasi-nya, begitu pula sebaliknya semakin banyak kepengurusan yang masih berlaku dapat dikatakan semakin Tertib Organisasi-nya.

          2.       Tertib Administrasi
         Administrasi dalam Organisasi RAPI tidak dapat dipisahkan dari Organisasi itu sendiri. Di antara individu-individu anggota RAPI maupun mantan anggota RAPI yang masih aktif dan eksis dalam kegiatan Organisasi hendaknya dimulai dari diri sendiri untuk berintrospeksi : Sudah Tertib Administrasi kah diri kita? Tolok ukur yang paling sederhana adalah : Masih berlakukah IKRAP kita? Jawabnya tentu kembali kepada individu masing-masing. Jika ada individu yang ngakunya anggota RAPI yang selalu aktif dan eksis dalam kegiatan Organisasi bahkan selalu mengudara di berbagai RPU resmi RAPI, namun IKRAP nya telah kadaluwarsa dan tidak diperpanjang, apakah hal demikian mencerminkan sikap Tertib Administrasi?. Nampaknya ini adalah kenyataan yang dihadapi oleh Organisasi RAPI.

          3.       Tertib Komunikasi
          Dalam berkomunikasi masih banyak hal perlu diperbaiki, mulai dari Standart Opereting Prosedur, Penggunaan 10.28, Spasi dalam berkomunikasi, bahasa, dan masih banyak lagi. Semuanya akan lebih baik apabila dimulai dari individu masing-masing (diri sendiri) untuk tertib dalam berkomunikasi. Ciri-ciri Tertib Komunikasi adalah IKRAP masih berlaku, berkomunikasi hanya pada band RAPI, selalu berusaha menggunakan Standart Opereting Prosedur, Selalu menyebut 10.28 dalam berkomunikasi, selalu mendahulukan sinyal kecil, selalu mendahulukan berita darurat, selalu memberi spasi pada interval komunikasi dan selalu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kenyataannya apakah demikian yang terjadi?? Sayangnya belum sepenuhnya Tertib Komunikasi ditegakkan dalam Organisasi RAPI.

Lalu bagaimana? Jawabnya kembali ke setiap individu masing-masing anggota RAPI dari anggota biasa hingga pengurus, dari strata RAPI Kecamatan hingga RAPI Nasional untuk membudayakan "budaya saling mengingatkan" terutama pada diri sendiri.

Semoga bermanfaat.

Dirgahayu RAPI ke-34 10 November 2014

Oleh : Mas Sant Tosa

1 comment: