NH

Monday 24 October 2016

PERSATUAN ISTRI ANGGOTA RAPI



PERSATUAN ISTRI ANGGOTA RAPI

PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo adalah organisasi sosial yang mendukung kegiatan para suami sebagai Anggota RAPI Wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo.
Sebutan PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo pertama kali digunakan oleh Sigit Supriyadi/JZ11IUS pada status Facebook untuk share Kegiatan Pertemuan Rutin setiap bulan RAPI Wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo bersama keluarga ( anak dan istri ).
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo didirikan pada tanggal 2 Januari 2011.
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo telah terdaftar dengan SURAT TANDA TERDAFTAR sebagai Ormas pada Kantor Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo Nomor : 220/125/I/2012 tanggal 8 Januari 2012.
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo telah berbadan hukum dengan Akta Perkumpulan : Akta Notaris Christina Astuti Winarni, SH Nomor : 01/2014 Tanggal 6 September 2014.
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo telah menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk pertama kalinya pada awal tahun 2015.
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) Kabupaten Sukoharjo pertama kali tampil pada MUSWIL VIII RAPI Wilayah 20
Kabupaten Sukoharjo tanggal 22 Mei 2011, kemudian pada RAKOR KAB/KOTA PERTAMA 10 November 2013 dan pada MUSKAB IX RAPI Wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo tanggal 30-31 Agustus 2014.
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) tampil yang kedua pada Peringatan Hari Ulang Tahun RAPI ke-35 bersamaan dengan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota V 10 November 2015 di Tlogo Resort, Tuntang Kabupaten Semarang.
PIAR ( Persatuan Istri Anggota RAPI ) tampil yang ketiga pada Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah 23 Oktober 2016 di Hall Kencanawungu Hotel New Puri Garden Semarang.

Sunday 23 October 2016

Kode Etik Landasan Moral dan Panca Bhakti Landasan Spirit.

SEMARANG - 22 Oktober 2016 Pembukaan Musyawarah Daerah ke-8 Radio Antar Penduduk Indonesia Daerah 11 Provinsi Jawa Tengah dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Bapak Ir. Satriyo Hidayat yang mewakili Gubernur Jawa Tengah. Selain Dihadiri oleh Kepala Dishubkominfo Jateng kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat pemerintah yang terkait dari Muspida Jateng, Balmon Klas 2 Semarang dan Seluruh utusan dari 35 Wilayah di Jawa Tengah serta undangan dari luar Jawa Tengah, Seperti dari RAPI Jawa Barat, RAPI DKI Jakarta, RAPI DI Yogyakarta, RAPI Jawa Timur, RAPI Banten bahkan dari RAPI Kalimantan Timur dan RAPI Papua.

Saturday 1 October 2016

ETIKA PERGAULAN MEDSOS

ETIKA PERGAULAN MEDSOS

ü  Media Sosial itu menggunakan bahasa tulis. Makna dan persepsi pembaca dari tulisan kita ya semata-mata dari tulisan. Orang tidak melihat pas menulis itu sedang senyum, sedang serius, sedang ngakak, atau sedang ngigau. Kalau sebagian besar orang salah persepsi terhadap tulisan kita, terima saja kenyataan kalau kitanya yang salah, kurang tepat menuangkan maksud kita ke dalam bahasa tulis. Daripada belakangan sibuk klarifikasi, mending mikir dua kali sebelum tekan tombol kirim.

ü  Huruf besar semua artinya BERTERIAK. Jadi matikan caps lock!

ü  Gambar, video, audio makan kuota lebih banyak dibanding tulisan. Hindari mengirim gambar, video, audio yang tidak perlu. Siapa tau ada teman Anda yang tidak tahu cara mematikan auto download, bakibatnya kuota teman kita cepat habis.

ü  Di dalam suatu grup, biarpun hanya tertera nama-nama dan nomor-nomor, di belakangnya tetaplah manusia yang punya otak dan pakai perasaan. Jadi tetap berlaku etika pergaulan di dunia nyata, misalnya saling menghargai, tidak gampang ngumbar rahasia, tidak merendahkan dan membully, serta ngobrol hal-hal yang relevan dengan SEMUA orang. Kalau ada yang tidak relevan dengan kebanyakan orang, gunakan japri (jalur pribadi) saja.

ü  Jangan mudah broadcast info dari orang lain, terutama info kesehatan, kalau Anda sendiri tidak yakin kebenarannya. Disebutnya nama dokter di info itu bukan jaminan infonya benar. Info kesehatan harus jelas sumbernya dan dapat dipertanggungjawabkan.

ü  Jangan posting foto atau tulisan yang berbau mesum/porno, yang pada umumnya melecehkan perempuan. Info sosmed itu nyebarnya luar biasa kilat. Bayangkan saja kalau foto yang melecehkan itu adalah istri Anda, anak perempuan Anda, adik/kakak perempuan Anda. Gimana perasaan Anda kalau foto mereka dijadikan bahan guyonan mesum?

ü  Politik itu penting. Memihak pada salah satu partai atau capres/cagub/cawali itu hak. Tapi jangan paksakan pandangan politik Anda di grup. Kalau mau mengkritik pemerintah, ikut demo aja ke Monas.

ü  Kalau anggota grup Agamanya macam-macam, ya hati-hati kalau mau posting berbau Agama. Jangan yang menjelekkan Agama lain. Agama itu bukan sebatas ayat. Ajakan kebaikan universal lebih bermanfaat buat semua.  

ü  Gunakan bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, karena dalam grup ini terdiri berbagai suku, sehingga bila Anda menggunakan Bahasa Daerah, bisa menjadikan kesalah pahaman dalam Bahasa Daerah lain

ü  Hindari Membicarakan SARA.
ü  Batasi ngomong hal SARU.

ü  Mari ngobrol SERU.