NH

Sunday, 28 July 2013

Net RAPI


PENYELENGGARAAN NET KRAP
DALAM ORGANISASI RAPI
                                                                                           
I.          PENDAHULUAN
            Radio Antar Penduduk Indonesia adalah organisasi bagi penggemar Komunikasi Radio Antar Penduduk di Indonesia, meskipun keberadaannya berawal dari kegiatan kesenangan atau hobby, namun dengan berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, seperti tercantum pada Pembukaan, Asas Tujuan dan Fungsi didirikannya, RAPI diberikan kesempatan  terhormat sejajar dengan organisasi lain yang terdahulu, di mana anggotanya dengan kemampuan komunikasi dengan KRAP dapat ikut memberi kontribusi dalam berbhakti dan berjuang mempercepat tecapainya cita-cita bangsa dan negara Republik Indonesia.

            Guna menjadikan organisasi yang berkehormatan, hendaknya anggota RAPI memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga tahu bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam menghadapi suatu masalah, oleh karenanya anggota RAPI dituntut untuk :
  1. Menguasai dan mahir mengoperasikan perangkat KRAP baik secara teknis radio maupun Standart Operating Procedure/SOP dalam berkomunikasi, sehingga kegiatannya tidak mengganggu kepentingan umum;
  2. Memahami, mengerti dan taat kepada AD-ART yang merupakan landasan konstitusional organisasi serta ketentuan-ketentuan organisasi yang berlaku;
  3. Memahami dan menjiwai Kode Etik RAPI sebagai Landasan Moril, dan Panca Bhakti RAPI sebagai Landasan Spirit, karena di dalamnya terkandung jiwa dan semangat untuk mempertebal rasa percaya diri;
  4. Memahami, mengerti dan taat kepada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan ketentuan-ketentuan di bawahnya yang berlaku sebagai cerminan kesadaran berbangsa dan bernegara;
Dengan memahami apa yang diuraikan di atas, kepribadian dan jiwa anggota RAPI akan mengkristal sebagai seorang anggota RAPI yang terampil, dan berkepribadian baik.

II.         PELAKSANAAN
Dalam penyelenggaran komunikasi radio, para  pelakunya menggunakan frekuensi yang dipimpin oleh seorang pengatur frekuensi pada stasiun pengendali atau Net Control Station, sehingga merupakan suatu jaringan komunikasi radio atau net. Kegiatan net dapat diselenggarakan oleh dan untuk berbagai kepentingan, antara lain :
1.     Kegiatan net yang diselenggarakan oleh dan untuk anggota dinamakan Net KRAP, isi pembicaraannya berkisar tentang saling bertukar informasi antar sesama anggota, tetapi tidak membicarakan kepentingan dagang, politik, agama dan hal-hal yang dilarang dalam penyelenggaran KRAP.
2.     Kegiatan net yang diselenggarakan oleh dan untuk kepentingan organisasi dinamakan Net Organisasi, karana struktur organisasi RAPI terdiri dari RAPI Nasional, RAPI Provinsi, RAPI Kabupaten atau RAPI Kota, maka Net Organisasi dinamakan sesuai tingkatannya yaitu :
a.     Net Nusantara adalah Kegiatan net yang diselenggarakan oleh dan untuk kepentingan RAPI Nasional. Net Nusantara diikuti oleh stasiun-stasiun RAPI Provinsi dan stasiun RAPI Nasional untuk kepentingan koordinasi maupun kegiatan organisasi di tingkat Nasional. Stasiun RAPI Kabupaten/Kota maupun anggotanya tidak diperbolehkan mengikuti net ini, kecuali monitor agar apabila diperlukan dapat membantu mewakili Provinsi-nya menerima berita atau informasi bila kebetulan stasiun RAPI Provinsi-nya kesulitan menerima langsung atau berhalangan mengikuti net ini, selain itu sekaligus dapat mengetahui lebih banyak perkembangan organisasi RAPI secara Nasional. Dalam keadaan seperti ini hendaknya dilakukan prosedur net yang ada yaitu stasiun RAPI  Kabupaten/Kota atau anggotanya yang ingin mewakili terlebih dahulu minta izin kepada Net Control Station untuk mewakili RAPI Provinsi-nya sebatas mewakili menerima informasi untuk diteruskan.
Untuk kegiatan ini perangkat KRAP atau frekuensi yang digunakan adalah HF, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dapat juga menggunakan ITKP atau Gateway e-1025.RAPI pada room INDONESIA atau room khusus yang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.

b.     Net Provinsi adalah Kegiatan net yang diselenggarakan oleh dan untuk kepentingan RAPI Provinsi. Peserta Net ini adalah stasiun-stasiun RAPI Kabupaten/Kota  dan stasiun RAPI Provinsi, untuk kepentingan koordinasi maupun kegiatan organisasi di tingkat Provinsi . Stasiun anggota tidak diperbolehkan mengikuti net ini, kecuali monitor agar apabila diperlukan dapat membantu mewakili Kabupaten/Kota-nya menerima berita atau informasi bila kebetulan stasiun RAPI  Kabupaten/Kota-nya kesulitan menerima langsung atau berhalangan mengikuti net ini, selain itu sekaligus dapat mengetahui lebih banyak perkembangan organisasi RAPI di tingkat Provinsi.
Untuk kegiatan ini perangkat KRAP atau frekuensi yang digunakan adalah VHF dengan reapeter atau RPU, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dapat juga menggunakan ITKP atau Gateway e-1025. RAPI pada room RAPI Provinsi atau room khusus yang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.

Net Kabupaten/Kota adalah Kegiatan net yang diselenggarakan oleh dan untuk kepentingan anggota RAPI Kabupaten/Kota. Peserta Net ini adalah stasiun-stasiun anggota RAPI Kabupaten/Kota  dan stasiun RAPI Kabupaten/Kota, untuk kepentingan organisasi terutama dalam hal pembinaan anggota dalam hal berkomunikasi atau hal lainnya.
Untuk kegiatan ini perangkat KRAP atau frekuensi yang digunakan adalah VHF dengan cara direk atau  point to point. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dapat juga menggunakan ITKP atau Gateway e-1025. RAPI pada room khusus yang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.

c.     Kegiatan Net dapat diprogramkan secara khusus sesuai dengan kebutuhan dan diselenggarakan pada frekuensi-frekuensi yang telah ditetapkan oleh organisasi.

3.     Kegiatan net yang diselenggarakan untuk kepentingan Operasi Bantuan Komunikasi dinamakan Net Operasi Bankom. Operasi Bankom dilakukan oleh Stasiun Operasi dengan anggota RAPI sebagai operatornya, yang ditunjuk dalam suatu kepanitiaan, hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan Bankom dapat ditata dan terkendali, serta dapat menghindari adanya stasiun yang tanpa memiliki izin menyusup dalam kegiatan Operasi Bankom dengan tujuan ingin mengacaukan suasana, sehingga pelaksanaan Bankom dapat dipertanggung jawabkan oleh organisasi, yang pada gilirannya nilai tambah yang diperoleh dapat bermanfaat bagi kepentingan anggota dan kejayaan RAPI.
Untuk mendukung pelaksanaan Net Organisasi dibuatlah Daftar Nama Panggilan Stasiun Organisasi dan Frekuensi RPU yang meliputi Stasiun Organisasi RAPI Kabupaten/Kota dan Frekuensi RPU RAPI Provinsi Jawa Tengah dan Stasiun Organisasi RAPI Provinsi seluruh Indonesia
Pembakuan Net ini digunakan sebagai acuan agar dapat diketahui oleh para anggota RAPI ; untuk apa ? di mana ? dan oleh siapa ? net dapat dilaksanakan, karena selama ini anggota RAPI dalam melaksanakan net masih terkesan asal-asalan atau sembarangan, misalnya :
1)        Dalam pelaksanaan net sehari-hari sering dijumpai frekuensi yang sedang digunakan untuk Net Operasi Bankom, masih ada anggota yang memaksakan  kehendaknya untuk masuk dalam frekuensi  yang sedang digunakan untuk Operasi Bankom, hanya sekedar radio cek atau hal lain yang tidak penting dibanding dengan kepentingan net yang tengah berlangsung.
2)        Dalam penggunaan frekuensi yang hanya terbagi menjadi 40 kanal pada band frekuensi HF, dan 60 kanal pada band frekuensi VHF, tersebut agar tertib dalam penggunaanya  telah ditetapkan Peraturan Organisasi alokasai frekuensi untuk tiap-tiap RAPI Provinsi, namun dalam kenyataannya masih belum dilaksanakan dengan baik.
Dalam hal penggunaan frekuensi hendaknya mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh karena intervensi hak seseorang oleh orang lain dapat menimbulkan ketegangan yang tidak perlu terjadi. Harus diingat bahwa dalam penyelenggaraan telekomunikasi termasuk di dalamnya adalah KRAP berlaku secara internasional prinsip untuk tidak saling mengganggu dan sesuai keperuntukkannya, yang pengertiannya sangat luas dan bermuara pada tujuannya yaitu ketertiban dalam melaksanakan kegiatan telekomunikasi.
Untuk pelaksanaan net organisasi hendaknya diprogramkan secara khusus pelaksanaannya, terutama untuk Net Kabupaten/Kota guna meningkatkan ketrampilan dalam hal Standart Operating Procedure/SOP, sopan santun berbicara dan lain-lain kepada anggota dalam berkomunikasi menggunakan radio.
Demikian halnya untuk Net Provinsi dan Net Nusantara perlu diprogramkan secara  berkesinambungan guna meningkatkan koordinasi antar kepengurusan RAPI se-Indonesia.

Ditulis : JZ11PMB/Mas Sant Tosa
Dari berbagai sumber

1 comment: