TATA CARA BERKOMUNIKASI
DALAM
ORGANISASI RAPI
Meski pada dasarnya berkomunikasi dengan radio adalah
kegiatan kesenangan atau hobby, namun karena keberadaan organisasi RAPI yang
mewadahinya telah diberi kepercayaan dan memiliki komitmen dengan
pemerintah sebagai mitra dalam
penyelenggaraan KRAP, jadi RAPI sebagai wadah penggemar KRAP adalah
satu-satunya organisasi yang diberi kehormatan untuk membawa misi yang luhur
sebagaimana tercantum dalam Asas, Tujuan
dan Fungsi RAPI pada Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga.
Berkomunikasi
dengan radio tidak berbeda dengan
berkomunikasi dengan sarana yang lain, seperti melalui surat, telepon, e-mail
maupun berkomunikasi face to face, kesemuanya berlaku norma hukum, moral, etika
dan sopan santun pergaulan yang berlaku dalam masyarakat.
Demikian
halnya yang berlaku dalam organisasi RAPI yang para anggotanya telah memiliki
komitmen dalam menggalang persahabatan dan kekeluargaan untuk bersama-sama
mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, lewat Komunikasi Radio Antar
Penduduk yang selama ini telah terbentuk jatidiri dalam suatu organisasi yang
representative.
Jatidiri
organisasi RAPI sebagai mitra yang berkehormatan bagi pemerintah hendaknya disadari oleh para anggotanya agar dalam
setiap perilaku baik pada saat berada di lingkungan umum maupun pada saat
berkomunikasi dengan radio, harus memperhatikan segala norma yang berlaku dalam
masyarakat baik norma hukum, moral, etika dan sopan santun maupun norma agama. Hal-hal
yang perlu mendapat perhatian dalam melaksanakan komunikasi di dalam RAPI
antara lain :
- Bahwa sarana
frekuensi radio terutama frekuensi KRAP termasuk sarana umum di mana
banyak yang menggunakannya untuk berbagai kepentingan dan tujuan seperti :
hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama anggota, pembinaan,
penyuluhan dan kegiatan RAPI, bantuan komunikasi dalam rangka kegiatan
kepramukaan, olah raga, sosial kemasyarakatan, dan kegiatan kemanusiaan
lainnya, penyampaian berita marabahaya, bencana alam, dan pencarian dan
pertolongan/SAR.
- Penggemar KRAP
terdiri dari berbagai golongan usia baik orang tua maupun remaja dan
pemuda, dan juga dari berbagai latar belakang pendidikan dan status
sosial. Dalam berkomunikasi dengan radio pelakunya tidak berhubungan
langsung dengan lawan bicara sehingga sama-sama tidak tahu siapa lawan
bicara yang sebenarnya.
- Setiap
penggemar KRAP telah dan harus bergabung dalam keanggotaan organisasi Radio Antar
Penduduk Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban serta Kode Etik organisasi.
Memperhatikan hal-hal tersebut semua anggota RAPI
dalam melakukan kegiatan komunikasi radio harus berlaku tertib, disiplin tidak
saling mengganggu, sopan santun dan ramah dengan didasari rasa persaudaraan
yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan dibentuknya organisasi RAPI, untuk itu setiap anggota RAPI
dalam berkomunikasi harus menggunakan tatacara berkomunikasi atau operating
prosedure yang baik dan benar.
Operating procedure dalam organisasi RAPI berlaku
sistem komunikasi radio yang berlaku secara internasional seperti penggunaan
Ten Code ( Kode Sepuluh ) Alphabetic Phonetic International, sedangkan Q Code
tidak digunakan dalam RAPI, karena Q Code secara internasional lazim digunakan
untuk komunikasi radio telegraphi
atau morse, sedangkan yang digunakan
oleh RAPI adalahkomunikasi radio
telephoni.
Beberapa
ungkapan yang sering digunakan dalam KRAP antara lain :
ü Break : Putuskan hubungan
atau pembicaraan, permisi masuk
ü N C S : Net Control Station, Pemimpin Net
ü Dial : Frekuensi,
kanal, jalur
ü Interupsi : Memutus pembicaraan
karena ada hal yang penting dan darurat.
ü TVI : Televisi
Intervension, intervensi frekuensi karena harmonik frekuensi yang berlebihan.
Untuk memulai kegiatan KRAP ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1) Periksa peralatan yang digunakan mulai dari kabel power suplay, kabel
antena dan sambungan konektor, mikrophone, indikator arus, ampere dan, SWR dan
lain-lain sudah benar dan layak pakai atau tidak.
2) Hindari gangguan terhadap stasiun lain atau perangkat elektronika lain
milik masyarakat umum, karena adanya ketidakberesan pada perangkat yang
digunakan, bila ini terjadi segera hentikan kegiatan mengudara dan periksa
peralatan yang digunakan sampai benar-benar baik dan tidak mengganggu lagi.
3) Selalu siapkan logbook, buku catatan, peta, alat tulis, kalender serta jam
di dekat perangkat.
4) IKRAP dan IPPKRAP yang masih berlaku harus selalu berada bersama perangkat.
5) Sebelum masuk ke suatu frekuensi yang sedang digunakan monitor dahulu
sedikitnya 3 menit, agar tahu siapa yang sedang berkomunikasi pada frekuensi
tersebut, siapa Net Control Station-nya. Bila ingin masuk ke frekuensi ingin
sekedar bergabung, berilah isyarat pada interval dua pembicara yang tengah
berlangsung dengan memberi salam dan menyebutkan identitas ( 10.28 ) dan posisi
( 10.20 ) seperti berikut :
....Break! Juliet Zulu Sebelas Zulu
Whisky Tango di sini Juliet Zulu Sebelas Papa Mike Bravo apa dapat
dipantau.....? Ganti!
Net Control Station ( JZ 11 ZWT ) menjawab :
Juliet Zulu Sebelas
Papa Mike Bravo,….. Juliet Zulu Sebelas Zulu Whisky Tango dapat memantau Anda
dengan Sepuluh Dua/Sepuluh Satu, …..Apakah ada Sepuluh Empat Belas yang perlu
di Sepuluh Lima? Silahkan! Juliet Zulu Sebelas Papa Mike Bravo,….. Juliet Zulu
Sebelas Zulu Whisky Tango,….. Ganti!
Selanjutnya anggota ( JZ 11 PMB ) menjawab :
Juliet Zulu Sebelas
Zulu Whisky Tango kembali Juliet Zulu Sebelas Papa Mike Bravo,…. Untuk
sementara Sepuluh Tujuh Empat, Sepuluh Empat Belas, Sepuluh Lima, akan tetapi
saya bergabung pada frekuensi ini dan langsung Sepuluh Dua Puluh Tiga, Juliet
Zulu Sebelas Zulu Whisky Tango,…..Juliet Zulu Sebelas Papa Mike Bravo,….. Ganti!
6)
Memasuki frekuensi yang sedang digunakan
dengan membawa berita penting dan darurat yang tidak dapat ditunda, dapat
langsung memutus pembicaraan yang sedang berlangsung, seperti : .....Interupsi! Juliet Zulu Sebelas Papa Mike
Bravo Selamat pagi/siang/malam dst.....NCS harus memberi prioritas kepada
stasiun tersebut untuk menyampaikan beritanya.
7)
Dalam berkomunikasi dengan radio, berbicara
yang praktis dan efisien dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar, perhatikan ketentuan yang berlaku dan sopan santun pergaulan. Usahakan
tidak menggunakan kata-kata SANDI yang selama ini telah menjadi kebiasaan buruk
seperti : sawahan, cangkulan, CM, CB, MD, MK, TM, Remukan Pipo, PTT line,
KIBEK, KILO, Gerobak, Gomong-gomong dan lain-lain
8)
Setiap stasiun KRAP harus dapat dikenali
dari nama panggilan atau 10.28 yang setiap kali harus dipancarkan pada
permulaan dan akhir komunikasi radio yang diselenggarakan. Sekurang-kurangnya
setiap 3 ( tiga ) menit sekali, dengan menggunakan abjad dan angka yang telah
dibakukan secara internasional dalam hal hubungan telepon radio.
9)
Setiap Stasiun KRAP yang beroperasi, dalam
menyebutkan nama panggilan atau 10.28 wajib menambahkan keterangan yang
menyatakan di mana dan dalam kegiatan apa stasiun tersebut dioperasikan, antara
lain adalah :
ü Untuk Stasiun Tetap
àPrefix + Kode Daerah + Suffix + Stasiun Tetap + Kegiatan.
JZ 11 PMB POS INDUK BANKOM PILKADES
ü Untuk Stasiun Bergerak Darat/ Berkendaraan
àPrefix + Kode Daerah + Suffix + Sta Bergerak Darat + Kegiatan.
JZ 11 PMB STASIUN BERGERAK BANKOM PEMILU
ü Untuk Stasiun Bergerak Jinjing
àPrefix + Kode Daerah + Suffix + Sta Bergerak Jinjing + Kegiatan.
JZ 11 PMB STA JINJING BANKOM PILKADA
10) Setelah menjadi anggota Net, dalam suatu frekuensi hendaknya tunduk pada
Net Control Station dengan menunggu giliran untuk berbicara, tunjukkan sikap
saling menghargai antar sesama pemakai frekuensi, jangan memotong pembicaraan
yang sangat penting, utamakan pembicara wanita atau yang lebih tua dan jangan
membuat crowdet.
11) Berusaha tidak mendominasi pemakaian frekuensi dengan berbicara yang
bertele-tele, hindari pembicaraan dengan kata-kata jorok dan kotor ( saru ),
asusila dan sejenisnya.
12) Selalu mohon izin atau memberitahu kepada Net apabila hendak pindah
frekuensi ( 10.27 ), turun dari udara/closing down ( 10.3 ), karena hal
tersebut adalah cermin dari kepribadian seorang anggota RAPI yang baik.
13) Apabila hendak memotong pembicaraan yang tengah berlangsung karena ada
keperluan yang tidak dapat ditunda atau ingin menyampaikan berita penting dan
darurat, lakukan interupsi. Interupsi hanya dibenarkan apabila dalam keadaan sangat penting dan
mendesak. Net Control Station wajib memprioritaskan Interuptor.
14) Penyelenggara Net yang muncul pada kesempatan pertama atau stasiunnya yang
signal maupun modulasinya paling kuat dan dapat diterima oleh semua peserta Net
sebaiknya menjadi Net Control Station, agar tidak terjadi crowdet dalam
penyelenggaraan Net.
15) Penyelenggaraan Net idealnya paling banyak diikuti oleh 5 ( lima ) stasiun,
apabila lebih dari itu sebaiknya memisahkan sebagian peserta Net dengan cara
pindah frekuensi ( 10.27 ). Dalam hal pindah frekuensi harus memperhatikan
bahwa frekuensi yang akan digunakan benar-benar kosong, bila masih ragu
sebaiknya memberi isyarat misalnya : ..........apakah
frekuensi ini sedang digunakan ? di sini Juliet Zulu Sebelas Papa Mike Bravo,
Break.........! setelah beberapa saat tidak ada jawaban barulah bisa
digunakan.
16) Dalam melakukan pembicaraan hendaknya dilakukan dengan singkat dan padat
arti, kecuali pembicaraan hal-hal penting seperti pengumuman organisasi,
penyampaian berita duka dsb.
17) Setiap anggota RAPI harus membantu membibing pendatang baru ( new comer )
sebagai CA ( calon anggota ) dalam hal tatacara penyelenggaraan KRAP baik di
bidang teknik radio, cara berorganisasi dan cara berkomunikasi.
18) Gunakan kata ganti setiap mengakhiri pembicaraan.
19) Stasiun KRAP adalah komunikasi radio dua arah, artinya bisa mengirim dan
bisa menerima sebagai indikatornya adalah skala pada signal meter dan
pendengaran, untuk memberi laporan penerimaan ( 10.32 ), baik sinyal maupun
modulasi :
ü Laporan Sinyal ( Signal Report )
Skala kekuatan sinyal ( Strength Signal ) dalam
komunikasi radio adalah :
Ø
Satu [ 1 ] Sinyal sayup-sayup
Ø
Dua [ 2 ] Sinyal sangat lemah
Ø
Tiga [ 3 ] Sinyal lemah
Ø
Empat [ 4 ] Sinyal hampir cukup
Ø
Lima [ 5 ] Sinyal cukup
Ø
Enam [ 6 ] Sinyal baik
Ø
Tujuh [ 7 ] Sinyal mendekati kuat
Ø
Delapan [ 8 ] Sinyal
kuat
Ø
Sembilan [ 9 ] Sinyal
sangat kuat
Memberikan kekuatan sinyal dapat dilakukan dengan
:
a.
Memberikan perkiraan kekuatan sebagaimana uraian di atas yang dinyatakan
dalam skala satu [ 1 ] sampai dengan
sembilan [ 9 ].
b.
Membaca langsung pada S Meter yang terdapat pada tranceiver dengan
satuan dB ( decibel ) 20 dB, misal S Meter menunjukkan anggka 20 atau di atas S
Sembilan [ 9 ] maka dibaca 20 dB ( dua puluh decibel ).
ü Laporan Modulasi ( Modulation Report ).
Skala kekuatan modulasi / suara ( Readability
) dalam komunikasi radio adalah :
Ø
Satu [ 1 ] Sama sekali tidak bisa didengar.
Ø
Dua [ 2 ] Kadang-kadang bisa didengar.
Ø
Tiga [ 3 ] Bisa didengar dengan kesulitan.
Ø
Empat [ 4 ] Bisa didengar tanpa kesulitan.
Ø
Lima [ 5 ] Mudah dan jelas / sempurna.
Itu semua akan terdengar secara subyektif pada telinga
penerima/pendengar.
ü Laporan penerimaan ( 10.32 ) dalam KRAP secara umum adalah :
Ø
Sepuluh DUA [ 10.2 ]
Penerimaan sempurna
Ø
Sepuluh SATU [ 10.1 ]
Penerimaan tidak sempurna
21)
Dalam berkomunikasi mengunakan KRAP, disarankan agar senatiasa berpedoman
pada " IKIT " yang artinya sebagai berikut :
·
IRAMA à Bagilah
kalimat yang mudah diterima untuk menghindarkan salah tafsir/arti.
Kalimat jangan terlalu panjang, akan tetapi
singkat, jelas dan to the poin.
·
KECEPATAN à Berbicara pada kecepatan sedang.
Pengucapan
kata yang jelas, bila perlu dapat dilakukan spelling kata sesuai dengan ALPHABETIC PHONETIC dari
International Civil Aviation Organisasi/ICAO ( Lampiran 5 ).
·
ISI SUARA à
Berbicara lebih kuat/keras sedikit dari berbicara biasa.
Agar
lebih jelas didengar oleh lawan bicara.
Jangan berbisik dan jangan berteriak.
·
TINGGI NADA à Berbicara dengan nada
tinggi.
Nada tinggi akan lebih jelas diterima oleh lawan bicara
dibandingkan dengan nada rendah.
Penggunaan " echo chamber "
atau alat lain pengubah suara terkadang membuat sulit lawan bicara, demi
lancarnya komunikasi sebaiknya alat tersebut tidak digunakan.
Selain berpedoman pada IKIT, juga tidak kalah
penting untuk selalu memberikan interval
waktu ( tenggang waktu ) 2 sampai 3 detik setiap selesai berbicara atau hal
seperti ini sering disebut spasi
dalam berkomunikasi, hal ini dimaksudkan agar apabila ada stasiun lain yang
akan bergabung – stasiun jinjing/power kecil -- dengan mudah dapat dimonitor
oleh pengguna frekuensi.
Hal yang perlu selalu diingat adalah bahwa
kemungkinan besar banyak stasiun yang memonitor pada frekuensi yang sedang
digunakan, oleh karena itu semua yang dibicarakan melalui frekuensi harus terlebih
dulu dipikirkan akibatnya. Hindari pembicaraan yang menjurus kepada
terganggunya kamanan dan ketertiban masyarakat, penghinaan kepada seseorang dan
pembicaraan yang menyangkut SARA.
Menggunakan frekuensi seperlunya dan hindari
mendominasi penggunaan frekuensi, karena frekuensi yang dialokasikan untuk
Komunikasi Radio Antar Penduduk adalah milik semua anggota RAPI dan bukan milik
perorangan atau pun kelompok. Dengan demikian semua pemilik IKRAP dan IPPKRAP
bebas menggunakan frekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi
organisasi RAPI.
Ditulis : JZ11PMB
Dari berbagai sumber
JZ09DOM - mentjari berita tentang RAPI Jakarta Selatan, dimana?
ReplyDeleteMinta no telp pak sy sangat tertarik dan ingin belajwr
ReplyDeleteHP/WA 081 2262 2554
Deletepak apakah membahas AD/ART harus BO dulu pak
ReplyDeletepak apakah membahas AD/ART harus BO dulu pak
ReplyDeleteDi BO salah satu materinya adalah AD ART RAPI
DeleteDi BO salah satu materinya adalah AD ART RAPI
Delete