Foto oleh Mas Sant Tosa |
Menurut saya
materi tentang administrasi dan kesekretariatan kurang tepat dibahas pada event
sekelas Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota, karena bahasan tersebut sudah
merupakan kegiatan dan kesibukan sehari-hari dan menjadi rutinitas sebagai Pengurus
RAPI Kabupaten/Kota utamanya bagi seorang Sekretaris.
Bahwa yang
mendesak adalah menegakkan salah satu TRI Tertib RAPI yaitu Tertib Administrasi
yang sudah tertuang dalam Peraturan Organisasi Nomor : 16.09 RAKERNAS VI.0711 tanggal 17 Juli 2011 tetang Pedoman Administrasi RAPI, yang ternyata banyak
yang belum mengetahui dan memahami ditandai dengan beraneka ragamnya “jenis”
penomoran surat. Kemudian yang juga tidak kalah penting adalah keseragaman,
tentunya baru akan dapat dicapai apabila selalu berpedoman pada PO yang telah
saya sebutkan di atas.
Dalam perhelatan
setiap satu semester tersebut juga direncanakan akan dijalankan e-Admin yang
pada pemaparannya akan direalisasikan Administrasi Kesekretariatan berbasis
Komputer. Dalam pemahaman saya bahwa semua surat-menyurat, pengurusan perijinan
dan lain-lainnya yang berkaitan dengan kesekretariatan “cukup” menggunakan
Teknologi Informasi dalam hal ini adalah jaringan internet, lebih khusus lagi
melalui surat elektronik yang dikenal dengan e-mail.
Kalau pun menggunakan
e-mail akan tetapi jika hard copy tetap harus dikirimkan, menurut saya ya sama
saja, tujuan “penghematan” tidak akan kunjung tercapai bahkan lebih boros. Jika
dilihat dari sisi Pengurus Provinsi ada benarnya juga akan terjadi penghematan
jika mengirim surat ke Pengurus Kabupaten/Kota lewat e-mail. Akan tetapi jangan
salah, sudah siapkah para Pengurus Kabupaten/Kota menjalankan e-Admin????. Maka Diklat, Training, Kursus, Pelatihan atau
apalah namanya sangat perlu diselenggarakan bila menginginkan e-Admin berjalan
seperti yang diinginkan.
Sebelum
“action” dengan program e-Admin alangkah lebih baiknya segera disosialisasikan
( dikirim ) PO tentang Pedoman Administrasi RAPI kepada 35 Pengurus
Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah, meskipun ada sebagian yang sudah
googling di internet namun secara Organisasi RAPI Daerah 11 Provinsi Jawa
Tengah tidak ada salahnya mengirim ulang ( kalau toh sudah pernah mengirim ) PO
tersebut, supaya terjadi keseragaman dari nomor surat, format laporan kegiatan,
format laporan masa berlaku IKRAP sampai format laporan keuangan. Kemudian
seandainya setelah sosialisasi dilaksanakan namun masih ada yang belum benar
seharusnya diingatkan agar benar, dengan sendirinya Tertib Administrasi akan
terwujud, setelah itu barulah e-Admin dijalankan.
Semoga
bermanfaat.
Mas Sant Tosa/
JZ11PMB
No comments:
Post a Comment