KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam RAPI 51-55
Dengan memanjatkan
puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas
limpahan Rahmat serta Hidayah Nya kepada kita semua, Musyawarah
Nasional VII
Radio Antar Penduduk Indonesia Tahun 2016 di Gedung Tagana
Training Center,
Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 27
sampai dengan tanggal
29 Mei 2016 telah terselenggara dengan baik dan lancar.
Tentunya tidak
berlebihan apabila kami menyampaikan ucapan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu
jalannya
Musyawarah tersebut. Semoga amal baik bapak dan ibu sekalian
mendapat balasan
yang setimpal dari Allah Subhanahu Wata’ala, Amiiin .
Amanah Musyawarah
Nasional VII Tahun 2016 kepada Pengurus Nasional adalah
melengkapi Susunan Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk
Indonesia masa bakti
tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dan membentuk Tim Ad Hoc
untuk
Penyempurnaan perubahan Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga
Tahun 2011.
Dimulai tanggal 25
Juni 2016 dan diakhiri tanggal 16 Juli 2016, Tim Ad Hoc telah
menyelesaikan tugasnya menyusun perubahan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah
Tangga hasil MUNAS VII dengan baik. Walaupun mungkin belum
sesempurna seperti
yang kita semua harapkan. Namun demikian, upaya untuk
meminimalisir multitafsir
serta menyelaraskan sistematika pasal demi pasal pada Anggaran
Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga telah dilakukan dengan optimal. Penyesuaian redaksi
dengan tata
bahasa serta hukum juga dilakukan agar Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga
Tahun 2016 ini dapat sesuai dengan situasi dan kondisi RAPI
secara Nasional.
Hal-hal yang belum
dijelaskan secara terperinci di dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga ini, akan dijelaskan pada Peraturan
Organisasi (PO) yang
akan dibahas pada Rapat Kerja Nasional.
Dengan terbitnya
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tahun 2016 ini,
maka secara berjenjang akan dilakukan sosialisasi untuk
menjadikannya sebagai
panduan pelaksanaan organisasi RAPI di seluruh Indonesia.
Jakarta, 8 Agustus 2016
PENGURUS
NASIONAL
RADIO
ANTAR PENDUDUK INDONESIA
Ketua
Umum,
H Agus
Sulistiyono, SE, MT
JZ12AY/NIA.12.05.15.029867
AD ART Lengkap ditandatangani Klik disini