JOB DISCRIPTION
DEWAN PENGAWAS DAN PENASEHAT ORGANISASI DAN PENGURUS
KABUPATEN
Oleh : Mas Santosa
Oleh : Mas Santosa
Tugas Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Kabupaten/DP2OK dan Pengurus RAPI Kabupaten Sukoharjo sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Rumah Tangga RAPI pada BAB V
Pasal 17, sebagai
pedoman Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Kabupaten/DP2OK dan
Pengurus RAPI Kabupaten Sukoharjo dalam
melaksanakan tugasnya masing-masing, sebagai berikut :
I.
DEWAN PENGAWAS DAN PENASEHAT ORGANISASI/DP2OK
|
|
Dewan Pengawas dan Penasehat
Organisasi Kabupaten/DP2OK memiliki wewenang untuk memberikan pengawasan, nasehat serta pertimbangan yang
berkaitan dengan peraturan/kegiatan organisasi di tingkat Kabupaten.
|
|
II. PENGURUS
KABUPATEN
|
|
Pengurus memiliki
kewenangan untuk mengurus, mengatur dan memimpin segala kegiatan organisasi
sehari-hari.
Pengurus Kabupaten, bertanggung jawab kepada Muskab
dan Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah.
|
|
KETUA
BAMBANG SETIYONO/JZ11PWS
|
|
Berkewajiban :
|
|
WAKIL KETUA I
HENDRO WIWEKO/JZ11GBT
|
|
Berkewajiban
:
·
Wakil Ketua II
·
Bagian Organisasi dan
Koordinasi antar lokal
·
Bagian Pendidikan dan Kaderisasi
·
Bagian Hubungan antar
Lembaga dan Humas
·
Bagian Monitoring
·
Bagian Operasi
·
Satkom
2.
Menjabat Ketua apabila yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya
secara tetap sampai dengan Muskab IX 2014.
3.
Melaporkan segala sesuatunya
kepada Ketua melalui sekretaris.
4.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
WAKIL KETUA II
UNTUNG SUPRAPTO/JZ11KII
|
|
Berkewajiban
:
·
Sekretaris
·
Bagian Personalia
·
Bagian Usaha
·
Bagian Teknik
6.
Mewakili Ketua bila berhalangan dalam
kegiatan hubungan ke dalam dan ke luar.
7.
Menjabat Ketua apabila yang bersangkutan
tidak dapat menjalankan tugasnya secara tetap sampai
dengan Muskab IX 2014.
8.
Melaporkan segala sesuatunya
kepada Ketua melalui sekretaris.
9.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
SEKRETARIS
|
|
SRI WIDODO/JZ11HUC
|
|
Berkewajiban :
1.
Menyelenggarakan administrasi umum dan kesekretariatan serta penataan berkas organisasi, yang meliputi :
·
Tata usaha Buku Induk Anggota
·
Peraturan dan ketentuan yang relevan dengan
organisasi RAPI
·
Tata usaha surat menyurat
·
Tata usaha kearsipan
·
Pembuatan, pendistribusian
undangan dan pembuatan notulen
2.
Menyelenggarakan penataan dan pendataan inventaris dan harta kekayaan RAPI Kabupaten
Sukoharjo, terdiri dari :
·
Pembelian/pengadaan/perolehan
·
Penghitungan
·
Perawatan
3.
Menyiapkan rencana dan program kerja secara
umum.
4.
Menyelesaikan perizinan anggota.
5.
Menyusun dan menata
data anggota.
6.
Berkoordinasi dengan Bagian Personalia
dan Bagian Organisasi dan
Koordinasi antar lokal di dalam
pelaksanaan kegiatan.
7. Membuat
laporan berkala kepada Ketua untuk diteruskan kepada Ketua RAPI Provinsi Jawa
Tengah.
8.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
WAKIL
SEKRETARIS
ALEXANDER JOKO SUSILO/JZ11KCB
|
|
Berkewajiban :
1.
Menyelenggarakan pertemuan anggota/pengurus organisasi yang meliputi :
·
Pertemuan rutin setiap bulan
·
Rapat rutin pengurus
·
Pertemuan/rapat insidensial
·
Sebagai pembawa acara pertemuan rutin
2.
Menyelesaikan perizinan anggota baik baru maupun perpanjangan yang terdiri dari :
·
Penyediaan form izin
baru dan izin perpanjangan
·
Penerimaan berkas permohonan izin baru dan
izin perpanjangan beserta kelengkapannya
·
Pengiriman berkas permohonan izin baru dan
izin perpanjangan beserta kelengkapannya ke Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah
·
Menerima IKRAP dari
Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah
·
Menyerahkan IKRAP kepada anggota dan mencatat
masa berlaku IKRAP anggota
3.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BENDAHARA
SANTOSA/JZ11PMB
|
|
Berkewajiban :
1.
Menyusun anggaran pendapatan serta anggaran belanja organisasi.
2.
Menyelenggarakan administrasi keuangan dan
akuntansi sesuai dengan kebijaksanaan
Ketua dan ketentuan-ketentuan organisasi, yang meliputi :
1) Penerimaan
dana berupa uang kas :
·
Iuran wajib dari anggota
·
Sumbangan suka rela dari anggota
·
Sumbangan dari sumber
lain yang tidak mengikat
·
Pembuatan Bukti Penerimaan Kas
2) Pengeluaran
uang kas :
·
Tunai
·
Melalui rekening bank/giro pos
·
Pembuatan Bukti Pengeluaran Kas
3.
Membuat laporan berkala kepada Ketua dan seluruh pengurus dan anggota.
4.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
WAKIL BENDAHARA
AMIR SARIFFUDDIN/JZ11TTL
|
|
Berkewajiban :
1. Membantu bendahara dalam menyusun anggaran pendapatan serta anggaran belanja organisasi.
2. Membantu bendahara dalam menyelenggarakan administrasi keuangan dan
akutansi sesuai dengan kebijaksanaan Ketua
dan ketentuan-ketentuan organisasi.
3. Membantu bendahara dalam membuat laporan berkala kepada Ketua dan seluruh pengurus dan anggota.
4. Bertanggung
jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN
ORGANISASI DAN KOORDINASI ANTAR LOKAL
SRI HARTONO, SPd./JZ11ENF
|
|
Tugas pokok bagian organisasi dan koordinasi antar lokal:
1.
Memberi pembinaan terhadap anggota dan calon
anggota.
2.
Menyiapkan teguran tertulis terhadap
anggota RAPI yang melalaikan kewajibannya sebagai anggota berdasarkan
ketentuan, peraturan yang berlaku bagi organisasi RAPI.
3. Membina
Club Stasiun ( paguyuban ) di wilayah RAPI Kabupaten Sukoharjo.
4. Membantu bagian pendidikan dan kaderisasi dalam
menyelenggarakan
Bimbingan Organisasi/BO.
5. Meningkatkan
hubungan kerjasama dengan pemerintah, organisasi / lembaga formal dan non formal.
6.
Menyediakan /
mengadakan bahan / literatur dalam
rangka peningkatan kualitas anggota RAPI.
7.
Mengkoordinir /
mengawasi /mengadakan Musyawarah Kabupaten IX 2014 tepat pada waktunya.
8.
Menkoordinir kegiatan-kegiatan bhakti
sosial dari RAPI kepada masyarakat.
9.
Berkoordinasi dan bekerjasama dengan bagian lain
dalam pelaksanaan kegiatan.
10.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN
PERSONALIA
BAMBANG TRIDASA, SPd/JZ11JVA
|
|
Tugas pokok bagian personalia:
1.
Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal memberi
pembinaan terhadap anggota dan calon
anggota.
2.
Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal menyiapkan
teguran tertulis terhadap anggota RAPI yang
melalaikan kewajibannya sebagai
anggota berdasarkan ketentuan, peraturan yang
berlaku bagi anggota RAPI.
3. Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal membina
Club Stasiun ( paguyuban ) di wilayah RAPI Wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo.
4. Membantu bagian pendidikan dan kaderisasi dalam
menyelenggarakan Bimbingan Organisasi/BO.
5. Membantu sekretaris dalam pendataan anggota untuk menyusun biodata dan
pembuatan buku induk anggota.
6. Bermitra dengan Polres Sukoharjo dalam penerbitan Kartu Satkomkamtibmas.
7. Berkoordinasi
dengan bagian lain dalam pelaksanaan kegiatan.
8. Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN
PENDIDIKAN DAN KADERISASI
SUHARDI, SPd/JZ11OPX
DRS. GANGSAR DARMANA/JZ11PMZ
|
|
Tugas pokok bagian pendidikan
dan kaderisasi:
1.
Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal memberi
pembinaan terhadap Calon anggota dan anggota RAPI yang antara lain
:
·
Etika Berkomunikasi
·
Standar Operating Prosedur berkomunikasi
·
Penggunaan 10.28, Ten Code
2.
Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal untuk
menyusun dan menentukan kegiatan-kegiatan
pada pelaksanaan dan program kerja organisasi sesuai
dengan kebijaksanaan Ketua RAPI Provinsi 11 Jawa Tengah.
3.
Menyelenggarakan Bimbingan
Organisasi / BO kepada para calon anggota.
4.
Membantu Ketua Bagian
Organisasi dan Koordinasi antar Lokal untuk mengadakan
penyuluhan/pelatihan dan kursus-kursus terhadap penggemar Komunikasi Radio Antar Penduduk.
5.
Menyediakan/ mengadakan bahan/ literatur
dalam rangka peningkatan kualitas
anggota RAPI.
6.
Berkoordinasi dengan
bagian lain dalam pelaksanaan kegiatan.
7.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DAN HUMAS
SUGIYARTO/JZ11LUT
AMAR LUTFI, SE/JZ11OTO
SUTIMIN/JZ11IWH
|
|
Tugas pokok Bagian Hubungan antar Lembaga dan Humas :
1. Menjalin
hubungan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
2. Meningkatkan
hubungan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
3. Menjalin
hubungan kerjasama dengan organisasi sosial kemasyarakatan
yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
4. Meningkatkan
hubungan kerjasama dengan organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
5. Menjalin
hubungan kerjasama dengan lembaga formal dan non formal di Kabupaten
Sukoharjo.
6. Meningkatkan
hubungan kerjasama dengan lembaga formal dan non formal Kabupaten
Sukoharjo.
7. Membantu sekretaris dalam pendistribusian undangan dan susrat menyurat
baik ke dalam maupun ke luar organisasi.
8. Membantu sekretaris dalam pendistribusian surat menyurat.
9. Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN USAHA
DANA
SUWONDO WIBISONO/JZ11OOW
SURAJI JITO SURANDI/JZ11MGT
ANDI SUPARDI/JZ11CTR
SUTOYO/JZ11KIE
|
|
Tugas pokok Bagian Usaha Dana :
1. Berkoordinasi dengan Bagian Hubungan antar Lembaga dan Humas dalam
menentukan sumber-sumber pengumpulan dana baik dari Pemerintah maupun dari
anggota.
2. Berkoordinasi dan membantu Bendahara
dalam perencanaan dan penyusunan anggaran pendapatan organisasi.
3. Berkoordinasi dan membantu Sekretaris dalam penyusunan proyek proposal
pengajuan bantuan dana kepada pemerintah dan lembaga non pemerintah.
4.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN TEKNIK
WAHYU EKO YULIYANTO/JZ11FHC
KUKUH HARYANTO/JZ11PSC
|
|
Tugas pokok Bagian Teknik :
1.
Membantu Bagian Operasi
untuk menyusun dan menentukan
kegiatan-kegiatan pada pelaksanaan dan program kerja bidang
Teknik, sesuai dengan kebijaksanaan Ketua RAPI Provinsi 11 Jawa
Tengah.
2.
Membantu Bagian Operasi
untuk penyediaan dan pemasangan
alat komunikasi pada kegiatan :
a.
Bantuan komunikasi
b.
Pendirian stasiun
tetap/base station
c.
Setting pada stasiun bergerak di
kendaraan operasional
d.
Perbaikan alat
komunikasi yang tidak berfungsi dengan baik
e.
Pendeteksian stasiun yang mengganggu
frekuensi RAPI
f.
Pemberian teguran kepada stasiun pengganggu
secara persuasif
3.
Membantu Bagian Operasi untuk mengawasi penggunaan perangkat radio yang tidak sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
4.
Bertanggung jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN
MONITORING
SIGIT SUPRIYADI/JZ11IUS
DIDIK SUPRIYONO/JZ11API
|
|
Tugas pokok Bagian Monitoring :
1. Membantu
bagian operasi untuk mengadakan pengawasan/monitoring terhadap pengguna frekuensi
dan pemantauan frekuensi RAPI
·
Frekuensi koordinasi JZ11ZWT 143.500 MHz
·
Frekuensi RPU JZ11ZRD 2 143.570 MHz
·
Frekuensi RAPI lainnya
2. Menerima dan mengirim berita yang bersifat darurat yang ditujukan untuk
RAPI Kabupaten Sukoharjo dan sebaliknya.
3. Memantau setiap stasiun bergerak yang mempergunakan frekuensi koordinasi JZ11ZWT
143.500 MHz apabila membutuhkan bantuan untuk dipandu atau
diarahkan.
4. Memberi
teguran kepada pengguna stasiun dan perangkat KRAP
yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan
yang berlaku baik secara lisan maupun tertulis, serta menyampaikannya
kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
5. Mengawasi, mengatur
dan mengadakan kegiatan Net Wilayah baik pada Frekuensi 2 m
band maupun pada HF diwilayah RAPI Wilayah
6. Menyelenggarakan/mengkoordinir
bantuan komunikasi baik pada kegiatan sosial, maupun kegiatan darurat
serta dukungan komunikasi pada
kegiatan kemasyarakatan
7. Bertanggung
jawab kepada Ketua.
|
|
BAGIAN OPERASI
SRI WAHONO/JZ11FGR
IMAM SUTOPO/JZ11MVO
|
|
Tugas pokok Bagian Operasi :
1. Membantu Bagian
Teknik untuk menyusun dan menentukan kegiatan-kegiatan pada
pelaksanaan dan program kerja Bagian Operasi, sesuai
dengan kebijaksanaan Ketua.
2. Membantu
Bagian Teknik untuk mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di Bagian Operasi dan Teknik
3. Membantu
Bagian Monitoring untuk mengadakan
pengawasan/monitoring terhadap
pengguna frekuensi dan memberi teguran kepada pengguna stasiun dan perangkat KRAP
yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan
yang berlaku baik secara lisan maupun tertulis.
4. Membantu Bagian Monitoring mengawasi, mengatur
dan mengadakan kegiatan Net baik pada Frekuensi 2 m
band maupun pada HF diwilayah RAPI Kabupaten
Sukoharjo.
5. Menyelenggarakan dan mengkoordinir
bantuan komunikasi baik pada kegiatan sosial, maupun kegiatan darurat
serta dukungan komunikasi pada
kegiatan kemasyarakatan
6. Bertanggung
jawab kepada Ketua
|
|
SATKOM
SUHARNO/JZ11PBH
TRI MULYANTO/JZ11KCG
|
|
Tugas pokok Satuan Komunikasi :
|
mantappppppppppp.sangat membantu tugas dan kewajiban seseorang yg sdh di berikan amanat (JZ19ORE)
ReplyDelete51 - 55 Mas Sant Tosa...... salam kenal Om..... mohon izin untuk saya copy paste "Job Description" nya..... matur thengkyuuuu
ReplyDeleteMonggo!
ReplyDeleteSemoga bermanfaat.
Terima kasih atas kunjungan Anda.
51-55
ReplyDeletemohon izin kang copas jobdesk nya...
trima kasih
salam kenal JZ 19 OO
Monggo!
DeleteSemoga bermanfaat.
Terima kasih atas kunjungan Anda