NH

Monday 20 May 2013

Uraian Tugas Pengurus


JOB DISCRIPTION
DEWAN PENGAWAS DAN PENASEHAT ORGANISASI DAN PENGURUS
KABUPATEN
Oleh : Mas Santosa


Tugas Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Kabupaten/DP2OK dan Pengurus RAPI Kabupaten Sukoharjo sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga RAPI pada BAB V Pasal 17, sebagai pedoman Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Kabupaten/DP2OK dan Pengurus RAPI Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, sebagai berikut :

I.       DEWAN PENGAWAS DAN PENASEHAT ORGANISASI/DP2OK

Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Kabupaten/DP2OK memiliki wewenang untuk memberikan pengawasan, nasehat serta pertimbangan yang berkaitan dengan peraturan/kegiatan organisasi di tingkat Kabupaten.

II.      PENGURUS KABUPATEN

Pengurus memiliki kewenangan untuk mengurus, mengatur dan memimpin segala kegiatan organisasi sehari-hari.
Pengurus Kabupaten, bertanggung jawab kepada Muskab dan Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah.


KETUA
BAMBANG SETIYONO/JZ11PWS
Berkewajiban :
  1. Memimpin organisasi RAPI Kabupaten Sukoharjo berdasarkan AD/ART RAPI.
  2. Membuat dan melaksanakan rencana dan program kerja RAPI Kabupaten Sukoharjo berpedoman pada  program kerja RAPI  Provinsi 11 Jawa Tengah berdasarkan hasil Musda VI RAPI Provinsi Jawa Tengah.
  3. Mengeluarkan instruksi-instruksi dan ketentuan-ketentuan bagi anggota yang sejalan dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku bagi organisasi RAPI.
  4. Membuat laporan berkala kepada Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah.
  5. Bersama-sama dengan DP2OK RAPI Kabupaten Sukoharjo  mengadakan pergantian pengurus dengan menyelenggarakan Muskab IX 2014.
  6. Mengangkat atau memberhentikan pengurus lain yang diperlukan.
  7. Bertanggung jawab kepada Ketua RAPI Provins Jawa Tengah dan Muskab IX 2014 atas pelaksanaan keputusan, kebijaksanaan dan instruksi-instruksi yang dikeluarkan oleh RAPI Provinsi Jawa Tengah dan Muswil VIII 2011.
  8. Melaksanakan Muskab IX 2014 tepat pada waktunya.

WAKIL KETUA I
HENDRO WIWEKO/JZ11GBT
Berkewajiban :
  1. Membantu Ketua dalam penyelenggaraan tugas pimpinan selaku ketua harian, berkoordinasi dengan :       
·         Wakil Ketua II
·         Bagian Organisasi dan Koordinasi antar lokal
·         Bagian Pendidikan dan Kaderisasi
·         Bagian Hubungan antar Lembaga dan Humas
·         Bagian Monitoring
·         Bagian Operasi
·         Satkom
2.     Menjabat Ketua apabila yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya secara tetap sampai dengan Muskab IX 2014.
3.     Melaporkan segala sesuatunya kepada Ketua melalui sekretaris.
4.     Bertanggung jawab kepada Ketua.

WAKIL KETUA II
UNTUNG SUPRAPTO/JZ11KII
Berkewajiban :
  1. Membantu Ketua dalam penyelenggaraan tugas administrasi umum dan kesekretariatan, berkoordinasi dengan : 
·         Sekretaris
·         Bagian Personalia
·         Bagian Usaha
·         Bagian Teknik
6.     Mewakili Ketua bila berhalangan dalam kegiatan hubungan ke dalam dan ke luar.
7.     Menjabat Ketua apabila yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya secara tetap sampai dengan Muskab IX 2014.
8.     Melaporkan segala sesuatunya kepada Ketua melalui sekretaris.
9.     Bertanggung jawab kepada Ketua.

SEKRETARIS
SRI WIDODO/JZ11HUC
Berkewajiban :
1.              Menyelenggarakan administrasi umum dan kesekretariatan serta penataan berkas organisasi, yang meliputi :
·           Tata usaha Buku Induk Anggota
·           Peraturan dan ketentuan yang relevan dengan organisasi RAPI
·           Tata usaha surat menyurat
·                Tata usaha kearsipan
·                Pembuatan, pendistribusian undangan dan pembuatan notulen
2.      Menyelenggarakan penataan dan pendataan inventaris dan harta kekayaan RAPI Kabupaten Sukoharjo, terdiri dari :
·                                                                                   Pembelian/pengadaan/perolehan
·                                                                                   Penghitungan
·                                                                                   Perawatan
3.              Menyiapkan rencana dan program kerja secara umum.
4.              Menyelesaikan perizinan anggota.  
5.              Menyusun dan menata data anggota.  
6.      Berkoordinasi dengan  Bagian Personalia dan Bagian Organisasi dan Koordinasi antar lokal di dalam pelaksanaan kegiatan.
7.      Membuat laporan berkala kepada Ketua untuk diteruskan kepada Ketua RAPI Provinsi Jawa Tengah.              
8.              Bertanggung jawab kepada Ketua.   

WAKIL SEKRETARIS
ALEXANDER JOKO SUSILO/JZ11KCB
Berkewajiban :
1.                Menyelenggarakan pertemuan anggota/pengurus organisasi yang meliputi :
·           Pertemuan rutin setiap bulan
·           Rapat rutin pengurus
·           Pertemuan/rapat insidensial
·                       Sebagai pembawa acara pertemuan rutin
2.                Menyelesaikan perizinan anggota baik baru maupun perpanjangan yang terdiri dari :
·           Penyediaan form izin baru dan izin perpanjangan
·           Penerimaan berkas permohonan izin baru dan izin perpanjangan beserta kelengkapannya
·           Pengiriman berkas permohonan izin baru dan izin perpanjangan beserta kelengkapannya ke Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah
·           Menerima IKRAP dari Pengurus RAPI Provinsi Jawa Tengah
·           Menyerahkan IKRAP kepada anggota dan mencatat masa berlaku IKRAP anggota
3.                      Bertanggung jawab kepada Ketua.

BENDAHARA
SANTOSA/JZ11PMB
Berkewajiban :
1.              Menyusun anggaran pendapatan serta anggaran belanja organisasi.
2.              Menyelenggarakan administrasi keuangan dan akuntansi sesuai dengan kebijaksanaan
Ketua dan ketentuan-ketentuan organisasi, yang meliputi :
1)   Penerimaan dana berupa uang kas :
·                       Iuran wajib dari anggota
·                       Sumbangan suka rela dari anggota
·                       Sumbangan dari sumber lain yang tidak mengikat
·                       Pembuatan Bukti Penerimaan Kas
2)   Pengeluaran uang kas :
·                       Tunai
·                       Melalui rekening bank/giro pos
·                       Pembuatan Bukti Pengeluaran Kas
3.              Membuat laporan berkala kepada Ketua dan seluruh pengurus dan anggota.
4.              Bertanggung jawab  kepada Ketua.

WAKIL BENDAHARA
AMIR SARIFFUDDIN/JZ11TTL
Berkewajiban :
1.       Membantu bendahara dalam menyusun anggaran pendapatan serta anggaran belanja organisasi.
2.       Membantu bendahara dalam menyelenggarakan administrasi keuangan dan akutansi sesuai dengan kebijaksanaan Ketua dan ketentuan-ketentuan organisasi.
3.       Membantu bendahara dalam membuat laporan berkala kepada Ketua dan seluruh pengurus dan anggota.
4.       Bertanggung jawab  kepada Ketua.

BAGIAN ORGANISASI DAN KOORDINASI ANTAR LOKAL
SRI HARTONO, SPd./JZ11ENF
Tugas pokok bagian organisasi dan koordinasi antar lokal:
1.                     Memberi pembinaan terhadap anggota dan calon anggota.
2.      Menyiapkan teguran tertulis terhadap anggota RAPI yang melalaikan kewajibannya sebagai anggota berdasarkan ketentuan, peraturan yang berlaku bagi organisasi RAPI.
3.      Membina Club Stasiun ( paguyuban ) di wilayah RAPI Kabupaten Sukoharjo.
4.      Membantu bagian pendidikan dan kaderisasi dalam menyelenggarakan Bimbingan Organisasi/BO.
5.      Meningkatkan hubungan kerjasama dengan pemerintah, organisasi / lembaga formal dan non formal.
6.      Menyediakan / mengadakan bahan / literatur dalam rangka peningkatan kualitas anggota    RAPI.
7.      Mengkoordinir / mengawasi /mengadakan Musyawarah Kabupaten IX 2014 tepat pada waktunya.
8.                     Menkoordinir kegiatan-kegiatan bhakti sosial dari RAPI kepada masyarakat.
9.                     Berkoordinasi dan bekerjasama dengan bagian lain dalam pelaksanaan kegiatan.
10.                  Bertanggung jawab kepada Ketua.           

BAGIAN PERSONALIA
BAMBANG TRIDASA, SPd/JZ11JVA
Tugas pokok bagian personalia:
1.      Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal memberi pembinaan terhadap anggota dan calon anggota.
2.      Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal menyiapkan teguran tertulis terhadap anggota RAPI yang melalaikan kewajibannya sebagai anggota berdasarkan ketentuan, peraturan yang berlaku bagi anggota RAPI.
3.      Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal membina Club Stasiun ( paguyuban ) di wilayah RAPI Wilayah 20 Kabupaten Sukoharjo.
4.      Membantu bagian pendidikan dan kaderisasi dalam menyelenggarakan Bimbingan Organisasi/BO.
5.      Membantu sekretaris dalam pendataan anggota untuk menyusun biodata dan pembuatan buku induk anggota.
6.      Bermitra dengan Polres Sukoharjo dalam penerbitan Kartu Satkomkamtibmas.    
7.      Berkoordinasi dengan bagian lain dalam pelaksanaan kegiatan.
8.      Bertanggung jawab kepada Ketua.

BAGIAN PENDIDIKAN DAN KADERISASI
SUHARDI, SPd/JZ11OPX
DRS. GANGSAR DARMANA/JZ11PMZ
Tugas pokok bagian pendidikan dan kaderisasi:
1.      Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal memberi pembinaan terhadap Calon anggota dan anggota RAPI yang antara lain :
·                            Etika Berkomunikasi
·                            Standar Operating Prosedur berkomunikasi
·                            Penggunaan 10.28, Ten Code
2.      Membantu bagian organisasi dan koordinasi antar lokal untuk menyusun dan menentukan kegiatan-kegiatan pada pelaksanaan dan program kerja organisasi sesuai dengan kebijaksanaan Ketua RAPI Provinsi 11 Jawa Tengah.
3.              Menyelenggarakan Bimbingan Organisasi / BO kepada para calon anggota.
4.      Membantu Ketua Bagian Organisasi dan Koordinasi antar Lokal untuk mengadakan penyuluhan/pelatihan dan kursus-kursus terhadap penggemar Komunikasi Radio Antar Penduduk.
5.              Menyediakan/ mengadakan bahan/ literatur dalam rangka peningkatan kualitas anggota RAPI.
6.              Berkoordinasi dengan bagian lain dalam pelaksanaan kegiatan.
7.              Bertanggung jawab kepada Ketua.

BAGIAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DAN HUMAS
SUGIYARTO/JZ11LUT
AMAR LUTFI, SE/JZ11OTO
SUTIMIN/JZ11IWH
Tugas pokok Bagian Hubungan antar Lembaga  dan Humas :
1.      Menjalin hubungan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
2.      Meningkatkan hubungan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
3.      Menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
4.      Meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
5.      Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga formal dan non formal di Kabupaten Sukoharjo.
6.      Meningkatkan hubungan kerjasama dengan lembaga formal dan non formal Kabupaten Sukoharjo.
7.      Membantu sekretaris dalam pendistribusian undangan dan susrat menyurat baik ke dalam maupun ke luar organisasi.
8.      Membantu sekretaris dalam pendistribusian surat menyurat.
9.      Bertanggung jawab kepada Ketua.

BAGIAN USAHA DANA
SUWONDO WIBISONO/JZ11OOW
SURAJI JITO SURANDI/JZ11MGT
ANDI SUPARDI/JZ11CTR
SUTOYO/JZ11KIE
Tugas pokok Bagian Usaha Dana :
1.     Berkoordinasi dengan Bagian Hubungan antar Lembaga dan Humas dalam menentukan sumber-sumber pengumpulan dana baik dari Pemerintah maupun dari anggota.
2.     Berkoordinasi dan membantu Bendahara  dalam perencanaan dan penyusunan anggaran pendapatan organisasi.
3.     Berkoordinasi dan membantu Sekretaris dalam penyusunan proyek proposal pengajuan bantuan dana kepada pemerintah dan lembaga non pemerintah.
4.     Bertanggung jawab kepada Ketua.

BAGIAN TEKNIK
WAHYU EKO YULIYANTO/JZ11FHC
KUKUH HARYANTO/JZ11PSC
Tugas pokok Bagian Teknik :
1.      Membantu Bagian Operasi untuk menyusun dan menentukan kegiatan-kegiatan pada pelaksanaan dan program kerja bidang Teknik, sesuai dengan kebijaksanaan Ketua RAPI Provinsi 11 Jawa Tengah.
2.              Membantu Bagian Operasi untuk penyediaan dan pemasangan alat komunikasi pada kegiatan :
a.         Bantuan komunikasi
b.         Pendirian stasiun tetap/base station
c.         Setting  pada stasiun bergerak di kendaraan operasional
d.         Perbaikan alat komunikasi yang tidak berfungsi dengan baik
e.         Pendeteksian stasiun yang mengganggu frekuensi RAPI
f.          Pemberian teguran kepada stasiun pengganggu secara persuasif
3.      Membantu Bagian Operasi untuk mengawasi penggunaan perangkat radio yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
4.              Bertanggung jawab kepada Ketua.

BAGIAN MONITORING
SIGIT SUPRIYADI/JZ11IUS
DIDIK SUPRIYONO/JZ11API
Tugas pokok Bagian Monitoring :
       1.       Membantu bagian operasi untuk mengadakan pengawasan/monitoring terhadap pengguna    frekuensi dan pemantauan frekuensi RAPI
·         Frekuensi koordinasi JZ11ZWT 143.500 MHz
·         Frekuensi RPU JZ11ZRD 2 143.570 MHz
·         Frekuensi RAPI lainnya
       2.       Menerima dan mengirim berita yang bersifat darurat yang ditujukan untuk RAPI Kabupaten Sukoharjo dan sebaliknya.
       3.       Memantau setiap stasiun bergerak yang mempergunakan frekuensi koordinasi JZ11ZWT 143.500 MHz apabila membutuhkan bantuan untuk dipandu atau diarahkan.
       4.       Memberi teguran kepada pengguna stasiun dan perangkat KRAP yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku baik secara lisan maupun tertulis, serta menyampaikannya kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
       5.       Mengawasi, mengatur dan mengadakan kegiatan Net Wilayah baik pada Frekuensi 2 m band maupun pada HF diwilayah RAPI Wilayah
       6.       Menyelenggarakan/mengkoordinir bantuan komunikasi baik pada kegiatan sosial, maupun kegiatan darurat serta dukungan komunikasi pada kegiatan kemasyarakatan
       7.       Bertanggung jawab kepada Ketua.

BAGIAN OPERASI
SRI WAHONO/JZ11FGR
IMAM SUTOPO/JZ11MVO
Tugas pokok Bagian Operasi :
       1.      Membantu Bagian Teknik untuk menyusun dan menentukan kegiatan-kegiatan pada pelaksanaan dan program kerja Bagian Operasi, sesuai dengan kebijaksanaan Ketua.
       2.      Membantu Bagian Teknik untuk mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di Bagian Operasi dan Teknik
       3.      Membantu Bagian Monitoring untuk mengadakan pengawasan/monitoring terhadap pengguna frekuensi dan memberi teguran kepada pengguna stasiun dan perangkat KRAP yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku baik secara lisan maupun tertulis.
       4.      Membantu Bagian Monitoring mengawasi, mengatur dan mengadakan kegiatan Net  baik pada Frekuensi 2 m band maupun pada HF diwilayah RAPI Kabupaten Sukoharjo.
       5.      Menyelenggarakan dan mengkoordinir bantuan komunikasi baik pada kegiatan sosial, maupun kegiatan darurat serta dukungan komunikasi pada kegiatan kemasyarakatan
       6.      Bertanggung jawab kepada Ketua

SATKOM
SUHARNO/JZ11PBH
TRI MULYANTO/JZ11KCG
Tugas pokok Satuan Komunikasi :
  1. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bagian Personalia dan Bagian Operasi dalam mempersiapkan personil tugas Bantuan Komunikasi yang secara langsung melakukan kegiatan Bankom baik itu secara pribadi maupun organisasi.
  2. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bagian Operasi dan Bagian Teknik dalam menyusun dan merencanakan Jaring Komunikasi yang merupakan suatu bagan jaringan kerja Bankom yang dibuat untuk memudahkan komunikasi dengan menggunakan perangkat KRAP.
  3. Membuat laporan tertulis yang disampaikan dalam kegiatan Bantuan Komunikasi untuk membuktikan bahwa seorang anggota Radio Antar Penduduk Indonesia telah melakukan penyampaian berita dengan menggunakan perangkat KRAP.
  4. Membantu Bagian Monitoring untuk mengadakan pengawasan/monitoring terhadap pengguna frekuensi dan memberi teguran kepada pengguna stasiun dan perangkat KRAP yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku baik secara lisan maupun tertulis.
  5. Membantu Bagian Monitoring mengawasi, mengatur dan mengadakan kegiatan Net  baik pada Frekuensi 2 m band maupun pada HF diwilayah RAPI Kabupaten Sukoharjo.
  6. Menyelenggarakan dan mengkoordinir bantuan komunikasi baik pada kegiatan sosial, maupun kegiatan darurat serta dukungan komunikasi pada kegiatan kemasyarakatan
  7. Bertanggung jawab kepada Ketua

5 comments:

  1. mantappppppppppp.sangat membantu tugas dan kewajiban seseorang yg sdh di berikan amanat (JZ19ORE)

    ReplyDelete
  2. 51 - 55 Mas Sant Tosa...... salam kenal Om..... mohon izin untuk saya copy paste "Job Description" nya..... matur thengkyuuuu

    ReplyDelete
  3. Monggo!
    Semoga bermanfaat.
    Terima kasih atas kunjungan Anda.

    ReplyDelete
  4. 51-55
    mohon izin kang copas jobdesk nya...
    trima kasih
    salam kenal JZ 19 OO

    ReplyDelete